Oleh Novita Mayasari, S.Si | Pemerhati Generasi
Saat ini negara yang kita tempati (Indonesia) tengah menghadapi berbagai problem berikut tantangan yang sangat kompleks. Seperti mahalnya biaya pendidikan, kasus korupsi, makin sulitnya lapangan pekerjaan, ketidakadilan dalam hukum, kekerasan, perceraian, pembunuhan, dan lain sebagainya. Tentu keadaan ini membuat rakyat menjadi kecewa bahkan kehilangan harapan serta kepercayaan pada pemimpin dan sistem hari ini.
Belum lama ini muncul tren baru #KaburAjaDulu. Sebuah fenomena pada masyarakat khususnya para anak muda untuk pergi meninggalkan Indonesia. Viralnya tagar ini dikarenakan akibat dari kekecewaan masyarakat terhadap pemerintahan Indonesia seperti, lapangan pekerjaan yang makin sulit, kualitas pendidikan dan kesehatan yang buruk, biaya pendidikan yang mahal, dan lain sebagainya. Namun, di sisi lain yaitu di luar negeri dengan pengaruh digitalisasi menggambarkan tawaran kuliah, bekerja dan kehidupan di negara lain yang menjanjikan sekaligus memberi harapan pada hidup mereka.
Tak dimungkiri jika hari ini banyak masyarakat yang telah menjadi korban sistem. Dari dibloknya beasiswa dan bantuan pendidikan pelajar maupun mahasiswa, gas melon yang sulit didapatkan sampai banyaknya pekerja yang di PHK.
Akibatnya, masyarakat terkhusus anak muda lebih memilih untuk #KaburAjaDulu dari negeri ini demi mengubah hidup mereka. Tentu hal ini harusnya tidak boleh terjadi, banyaknya orang yang ingin menyelamatkan diri masing-masing menunjukkan bahwa semakin cuek dan tidak pedulinya masyarakat muslim hari ini.
Fokus pada Akar Masalah
Kehidupan di negara maju seperti Jerman, Jepang, Amerika Serikat, Korea Selatan dan lain-lain memang sangat menggiurkan masyarakat Indonesia. Betapa tidak di Luar Negeri menjanjikan pendidikan yang murah lagi berkualiatas. Belum lagi gaji yang ditawarkan disana jauh berlipat-lipat kali lebih besar di banding di negara sendiri.
Adanya kesenjangan ekonomi yang begitu tajam antara negara maju dan negara berkembang tentu tidak bisa lepas dari hasil peradaban kapitalisme. Dimana sistem kapitalisme ini mendewakan uang atau materi. Para pemilik modal akan melakukan apa saja demi meraup keuntungan yang berlipat-lipat.
Sehingga ketika negara maju memiliki kecanggihan teknologi dengan mudahnya mampu untuk mengeksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) negara berkembang. Akhirnya negara maju dengan mudahnya mampu menguasai bisnis global karena mampu menyediakan dari bahan baku hingga ke industrinya.
Sedangkan sebagaimana kita ketahui bahwa populasi di negara berkembang memiliki penduduk yang berlimpah ruah. Sehingga negara berkembang pun dijadikan sebagai sasaran pasar dari negara maju. Walhasil penduduk negara berkembang hanya menjadi seorang yang konsumtif tanpa berpikir untuk dapat membangun industrinya sendiri. Belum lagi di negara berkembang para penguasanya lewat sistem politiknya yaitu demokrasi dikendalikan oleh negara maju lewat berbagai utang serta pinjaman dengan alasan demi kemajuan dalam membangun infrastruktur.
Di dalam sistem demokrasi itu sendiri manusia diberi kedaulatan hukum untuk membuat aturan dan mereka secara legal berkumpul dan bersepakat atas sebuah aturan yang akan dilegalkan. Sehingga dengan mudahnya para pemilik modal dijamin kebebasan kepemilikannya oleh negara melalui undang-undang yang dibuat oleh penguasa tersebut.
Islam Mampu Menerangi Kegelapan
Manusia di dalam sistem demokrasi diberi kewenangan untuk membuat aturan hidup bagi manusia. Dari sini jelas bahwa sistem ini membuat masyarakat termasuk umat Islam menyekutukan Allah Subhanahu Wata’ala. Padahal, Allah adalah Al Hakim yaitu satu-satunya dzat yang berhak untuk membuat dan mengatur manusia. Ketika umat ingin melek politik dan kritis, maka umat akan memiliki kesadaran politik, maka kesadaran politik inilah yang akan menuntun dan mencari solusi atas berbagai persoalan.
Maka dari itu, solusi syar’i yang dapat menyelesaikan semua problematika umat hanya berasal dari Islam. Karena, sistem politik Islam mampu mendudukan semua masalah pada tempatnya. Sistem politik Islam inilah yang secara fikih dikenal dengan khilafah.
Di samping itu, sistem khilafah ini memiliki empat pilar dalam mengatur tata negara. Pertama, kedaulatan ada di tangan syara’, kedua, kekuasaan milik umat, dan ketiga, wajib mengangkat satu khalifah, serta yang keempat hanya khalifah yang berhak untuk melakukan tabani (adopsi) terhadap hukum-hukum syara’.
Alhasil, hanya khalifahlah yang berhak dalam membuat undang-undang dasar maupun perundang-undangan lainnya sehingga kemaslahatan akan dirasakan oleh rakyat.
Begitu juga, sistem politik dalam sistem khilafah akan mampu menutup kecurangan penguasa dalam membuat aturan. Sebab, aturan yang akan diterapkan khilafah hanya hukum Allah.
Khilafah juga akan melakukan industrialisasi agar tercipta kemandirian ekonomi tanpa bergantung pada asing. Yaitu dimulai dari industri pengelolaan harta milik umum oleh negara hingga industri yang boleh dikelola swasta. Selain itu Khilafah juga akan mencegah impor yang berpeluang mematikan industri dalam negeri sehingga industri dalam negeri bisa berkarya dan makin terdepan.
Negara dalam sistem Islam juga akan bertanggung jawab penuh dalam memenuhi kebutuhan dasar seluruh rakyatnya. Seperti kebutuhan pokok individu (sandang, pangan, dan papan) serta kebutuhan pokok masyarakat (pendidikan, kesehatan dan keamanan).
Terakhir, negara juga akan menjamin setiap laki-laki dewasa untuk memiliki pekerjaan, tentunya dengan memotivasi mereka atas dasar kewajiban nafkah dan akan merevitalisasi pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan sehingga akan membuka lapangan pekerjaan yang banyak. Dengan adanya berbagai jaminan kesejahteraan tersebut, maka rakyat memiliki harapan dan ketenangan dalam hidup serta jauh dari kekhawatiran dan kecemasan akan nasib di masa mendatang.
Wallahua’lam bis shawwab