Oleh: Ratih Fitriandani
Aktivis Dakwah Muslimah
Tidak terbayangkan betapa mengerikannya saat janin-janin yang tak berdosa harus kehilangan nyawa. Mereka bahkan belum sempat melihat wajah orang tua mereka. Sulit pula membayangkan rasa sakit yang mungkin dirasakan oleh para janin tersebut. Tubuh kecil mereka dipaksa keluar dengan alat yang menyakitkan, lalu dibuang begitu saja ke tempat pembuangan.
Dilansir dari sebuah media online Tirto.id, pemerintah membolehkan tenaga kesehatan dan tenaga medis untuk melakukan aborsi terhadap korban tindak pidana perkosaan atau korban tindak pidana kekerasan seksual yang menyebabkan kehamilan.
Dalam PP tersebut kedaruratan medis harus diindikasikan dengan kehamilan yang mengancam nyawa dan kesehatan ibu serta kesehatan janin dengan cacat bawaan yang tidak bisa diperbaiki, sehingga tidak memungkinkan hidup di luar kandungan.
Ini mencerminkan bahwa meningkatnya kasus aborsi disebabkan oleh pola pikir masyarakat yang semakin menjauh dari ajaran Islam dan menjadi lebih sekuler, sehingga tidak mampu menjaga norma-norma pergaulan dan kehilangan hati nurani. Aborsi dilakukan dengan begitu mudah tanpa adanya rasa bersalah. Bahkan, negara dengan mudahnya membuat aborsi terlihat normal. Aborsi dan pembuangan bayi adalah bukti bahwa sistem liberal gagal melindungi nyawa manusia, padahal nyawa manusia sangatlah berharga.
Sistem pergaulan antara laki-laki dan perempuan saat ini sangat bebas dan liberal. Pornografi dan tindakan tidak senonoh dapat ditemukan di mana-mana, aurat dipamerkan tanpa batasan, dan dorongan terhadap nafsu bertebaran di media. Akibatnya, zina menjadi semakin marak. Sementara itu, dakwah amar makruf nahi mungkar justru dihalang-halangi, dan ajakan untuk menerapkan Islam secara menyeluruh dianggap sebagai tindakan kriminal. Pergaulan menjadi bebas tanpa kendali, ditambah lagi dengan kontrol sosial yang melemah karena masyarakat telah menjadi individualistis akibat penerapan sistem kapitalisme.
Kebebasan pergaulan tanpa batas ini akhirnya membawa dampak buruk, termasuk hilangnya nyawa. Janin manusia diperlakukan seolah tidak berharga, dibuang begitu saja ke saluran pembuangan setelah dihancurkan dengan cairan kimia. Di media, kita sering mendengar tentang kasus pembuangan bayi di jalanan, tempat sampah, sungai, dan sebagainya. Bayi-bayi tersebut dibuang begitu saja, seringkali terluka atau bahkan kehilangan nyawa.
Inilah masalah yang sering tidak disadari oleh banyak orang: betapa rusaknya sistem kapitalis yang berupaya merusak garis keturunan dan membunuh nyawa yang tak berdosa. Sistem ini juga semakin merendahkan martabat wanita, membuat mereka kehilangan kemuliaan yang dulu diperjuangkan oleh Rasul.
Islam telah mengangkat derajat wanita ke posisi yang paling mulia, menjaga mereka agar dapat menjalankan perannya dengan baik, dan memberikan kemuliaan yang sama dengan gelar terhormat sebagai seorang ibu. Namun kini, menjadi ibu seolah dianggap sebagai aib oleh generasi muda, sehingga mereka enggan menikah dan lebih memilih hidup bebas.
Islam sangat menghormati dan melindungi nyawa, bahkan sejak masih dalam kandungan. Penjagaan atas nyawa menjadi salah satu tujuan utama (maqashid) Syariah yang ditetapkan oleh Islam. Dalam Islam, menghilangkan nyawa, bahkan jika masih dalam kandungan, adalah dosa besar. Ini menunjukkan betapa berharganya nyawa dalam pandangan Islam, dengan sanksi tegas: siapa pun yang membunuh nyawa yang tak berdosa harus dibalas dengan hukuman mati.
Allah swt. berfirman yang artinya, “Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manuisa seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya” (TQS. Al-Maidah : 32)
Islam memiliki berbagai cara untuk mencegah terjadinya aborsi, seperti sistem pergaulan yang mengatur interaksi antara pria dan wanita. Islam juga menanggapi pemikiran liberalisme dengan membatasi tayangan media hanya pada yang sudah terverifikasi dan bermanfaat. Selain itu, terdapat sistem sanksi yang tegas sesuai syariat bagi pelaku aborsi, yang bertujuan untuk memberikan efek jera.
Islam juga menyediakan sistem pendidikan berbasis akidah yang membentuk generasi yang taat dan terhindar dari maksiat. Selain itu, masyarakat diharapkan aktif menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Swt. Negara memiliki peran penting dalam memblokir konten pornografi dan tindakan tidak senonoh yang bertentangan dengan Islam, serta menutup akses ke media yang merusak generasi. Media massa dan media sosial akan diawasi secara ketat oleh polisi siber untuk memastikan tidak ada konten yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam.
Dengan demikian, para pelaku tidak akan berani membunuh nyawa yang tidak bersalah, karena setiap jiwa berhak hidup di dunia ini sama seperti makhluk lainnya. Allah-lah yang memberikan kehidupan dan rezeki kepada mereka.
Wallahualam bissawab