Rina Tresna Sari, S.Pd.I
Pendidik Generasi Khoiru Ummah
Berdasarkan hasil Penelitian Serikat Pekerja Kampus atau SPK mengungkap mayoritas dosen menerima gaji bersih kurang dari Rp3 juta pada kuartal pertama 2023, termasuk dosen yang telah mengabdi selama lebih dari enam tahun. Sekitar 76 persen responden atau dosen mengaku harus mengambil pekerjaan sampingan karena rendahnya gaji dosen. Pekerjaan itu membuat tugas utama mereka sebagai dosen menjadi terhambat dan berpotensi menurunkan kualitas pendidikan.
Selain itu, dosen di Universitas Swasta jauh lebih rentan terhadap gaji rendah. Peluangnya tujuh kali lebih tinggi untuk menerima gaji bersih kurang dari Rp2 juta. Sebanyak 61 persen responden merasa kompensasi mereka tidak sejalan dengan beban kerja dan kualifikasi mereka. Anggota tim penelitian dan pengembangan SPK, Fajri Siregar mengatakan beberapa dosen merasa kurang dihargai. Ini memengaruhi motivasi dan keterlibatan mereka dalam tugas dosen (Tempo.co, 2/5/2024).
Sejatinya rendahnya gaji dosen menggambarkan rendahnya perhatian dan penghargaan negara atas profesi pendidik generasi yang memengaruhi masa depan bangsa. Betapa tidak, sistem kapitalis telah menggerus penghargaan atas jasa besar para dosen, karena prinsip materi sebagai suatu hal yang berharga. Menurut kapitalisme, ilmu dipandang sebagai materi yang memberikan manfaat materi semata.
Hal ini tentu menunjukan bahwa sepertinya negara belum bersungguh-sungguh dalam memperhatikan nasib para pendidik generasi. Padahal pendidikan merupakan pilar peradaban yang seharusnya mendapat prioritas utama untuk diurusi. Maka wajar saja jika terjadi karut-marut dunia pendidikan.
Berbeda dengan cara pandang Islam, ilmu ibarat air hujan yang jatuh ke bumi. Rasulullah saw. bersabda, “Perumpamaan apa yang diturunkan oleh Allah Swt. kepadaku berupa petunjuk dan ilmu adalah seperti air hujan yang jatuh ke bumi.” (HR. Muslim No.6093)
Hadist ini bermakna bahwa ilmu memberikan kebaikan bagi yang menerimanya, siapa pun tanpa terkecuali, menghidupkan jiwa maupun raga. Peradaban tumbuh dan berkembang, hingga kesejahteraan di seluruh bumi diraih dengan adanya ilmu. Eksistensi ilmu harus dijaga dan dijunjung tinggi di tengah masyarakat. Oleh karenanya, peran negara menjadi sangat penting. Islam menghargai ilmu dan menjunjung tinggi para pemilik ilmu apalagi yang mengajarkan ilmu, terlebih posisi strategis dosen sebagai pendidik calon pemimpin peradaban masa depan yang mulia.
Islam telah mencontohkan pada masa Khalifah Umar bin Khatab, gaji guru fantastis yaitu 15 dinar per bulan (sama dengan 63,75 gram emas atau 63,75 juta rupiah jika harga emas Rp1 juta per gram). Kemudian pada masa Khalifah Harun ar-Rasyid, khalifah ke lima dari kekhilafahan Abbasiyah (786-803 M), beliau mengganti setiap hasil karya intelektual berupa buku, dibayarnya mereka dengan emas seberat buku hasil karyanya. Hanya sistem Islam yang bisa menyejahterakan dan memuliakan posisi peran pendidik. Semoga kehadirannya akan segera terwujud.
Wallahu’alam bisshawwab.