Oleh Ummu Sagara
Pegiat Literasi
Dilansir dari laman melansir.com (13/11/2024), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung tengah menyiapkan cara untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dengan berbagai upaya. Hal ini melihat respons terhadap kecelakaan beruntun di KM 92 Tol Purbaleunyi.
Kepala Dishub Kabupaten Bandung, Hilman Kadar menjelaskan bahwa pihaknya akan berusaha memastikan setiap kendaraan khususnya bus dan truk yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bandung berada dalam kondisi laik jalan. Setiap enam bulan sekali semua kendaraan wajib menjalani uji berkala. Proses ini penting demi menjaga keamanan dan memastikan kendaraan memenuhi standar kelaikan.
Seperti kita tahu, beberapa pekan terakhir telah terjadi kecelakaan beruntun di Tol Purbaleunyi yang melibatkan beberapa kendaraan. Kecelakaan di duga karena ada kelalaian pengemudi truk, terutama saat melintasi jalur turunan panjang. Pengemudi truk ini diketahui tidak memperhatikan rambu lalu lintas yang mengharuskan penggunaan gigi rendah di jalur turunan panjang sehingga terjadilah kecelakaan.
Minimnya Pengawasan Pemerintahan Kapitalis
Kecelakaan lalu-lintas sebenarnya terjadi karena banyak hal, bisa disebabkan faktor kendaraan yang tidak layak, jalan yang tidak aman, kesiapan mental dan kemampuan berkendaraan dari supir, upah supir yang kurang layak, dan lain-lain.
Diperparah dengan minimnya pengawasan pemerintah mengenai jembatan timbang tidak berfungsi, uji kelaikan kendaraan tidak berjalan semestinya dan cenderung aturan bisa dipermainkan. Begitu ada kecelakaan, baru pemerintah reaktif memperketat pengawasan. Namun hal tersebut biasanya tidak akan berlangsung lama.
Adanya sistem sekuler kapitalis yang diterapkan saat ini membuat negara berlepas tangan dalam mengurusi permasalahan transportasi publik dan menyerahkannya kepada pihak swasta. Sementara pengelolaan pihak swasta yang tidak jarang abai terhadap keselamatan orang lain. Begitu pun tidak terlepas dari untung rugi karena bisnis.
Rapuhnya penerapan keselamatan kerja sehingga menewaskan beberapa korban jiwa dan kerusakan beberapa kendaraan merupakan akibat sistem yang disandarkan pada akal manusia yang terbatas. Oleh karena itu, penerapan kerja perusahaan transportasi lebih mengutamakan keuntungan daripada keselamatan jiwa manusia.
Sistem Islam Menjamin Keselamatan Rakyat
Lain hal nya dengan sistem Islam. Visi pelayanan dalam sistem Islam adalah jika warga negara akan melakukan perjalanan, maka negara berkewajiban memberikan rasa aman dan nyaman. Inilah yang semestinya negara lakukan untuk menjamin keamanan dan keselamatan rakyat, diantaranya:
Pertama, membangun dan memperbaiki sarana publik seperti jalan raya. Perbaikan dilakukan tidak hanya tambal sulam yang rusak saja, melainkan secara menyeluruh. Begitu pun dengan sarana penunjang lainnya seperti memasang lampu penerang jalan yang dilalui oleh rakyat.
Begitu pula dengan ruas-ruas jalan yang rawan kecelakaan. Negara harus melakukan pencegahan lebih awal. Hal ini bisa dilakukan dengan rekayasa lalu lintas, perbaikan struktur jalan, menghilangkan atau mengurangi kondisi berbahaya, misalnya rambu lalu lintas yang jelas, memasang penerangan yang menyala apabila tersorot cahaya lampu kendaraan dan lain sebagainya.
Kedua, pemerintah menyediakan moda transportasi dengan teknologi terbaru dengan tingkat keselamatan yang tinggi sehingga kelaikan moda transportasi jenis apapun terjamin kualitasnya.
Ketiga, menegakkan sistem sanksi tegas bagi siapapun yang melanggar aturan yang sudah negara tetapkan.
Penjagaan terhadap jiwa manusia menjadi hal yang urgen dan sangat diperhatikan dalam Islam. Negara wajib menjaga dan melindungi rakyatnya dari celaka (dharar), sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu alaihi wasallam: “Tidak boleh membahayakan dan tidak boleh dibahayakan.” (HR Ibnu Majah dan Ahmad)
Hilangnya satu nyawa tidak akan dibiarkan begitu saja oleh Islam. Untuk mendukung terjaminnya keselamatan transportasi, negara bertanggung jawab penuh dalam membangun infrastruktur jalan yang baik, selain itu wajib menyediakan moda transportasi yang memadai dengan teknologi mutakhir dan terbaru, serta menyediakan pengemudi yang ahli dalam bidangnya, berpengalaman dan prima dan lain sebagainya. Negara akan patuh pada hukum Islam dalam hal mengurusi rakyatnya, sebab Rasul bersabda: “Pemerintah adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR Al-Bukhari)
Negara Islam akan memberi solusi secara menyeluruh agar tidak berulang, apalagi karena human error dan kolusi antara pengusaha dan aparat. Negara Islam akan memberi sanksi tegas kepada para perusahan kendaraan alat transportasi umum yang tidak memiliki standar keselamatan bagi para penggunanya. Sehingga keselamatan bagi para penggunanya pun akan terjamin dan kemudahan administrasi yang disediakan oleh negara Islam membuat para pemilik kendaraan akan memperhitungkan standar keselamatan yang baik itulah yang akan terjadi apabila sistem Islam diterapkan secara kafah dalam sistem ekonomi Islam tidak hanya keuntungan berupa materi saja yang diperhitungkan namun dari standar keselamatan, keamanan pun akan diperhitungkan.
Wallahu’alam bis shawab