BERLIN (Arrahmah.com) – Kepolisian Berlin sedang mempersiapkan diri dari kemungkinan kekerasan yang mungkin akan terjadi akhir pekan ini setelah kelompok anti-Islam dibiarkan untuk menampilkan kartun yang menghina Rasulullah salallahu alaihi wasallam selama demonstrasi di luar Masjid.
Pengadilan mengatakan kepada kelompok Pro-Deutschland pada Kamis (16/8/2012), dipublikasikannya salinan kartun Denmark telah memicu protes di seluruh dunia ketika pertama kali diterbitkan pada tahun 2005.
Sabtu (18/8) ini, kelompok ini berencana menunjukkannya di depan tiga masjid di ibu kota dengan mengusung slogan, “Islam bukan milik Jerman, hentikan Islamisasi”.
Sekitar 70 peserta akan melakukan aksi demonstrasi menargetkan masjid-masjid saat ummat Muslim mempersiapkan diri untuk merayakan hari raya Idul Fitri pada Minggu (19/8).
Setidaknya setengah lusin demonstrasi tandingan telah didaftarkan kepada pihak kepolisian, ujar juru bicara kepolisian Michael Gassen kepada The Local.
“Kampanye melawan rasisme adalah salah satu dari segelintir yang telah terdaftar untuk berdemonstrasi selama dua hari di tempat yang sama seperti Pro-Deutschland,” ujarnya.
“Kami telah menjelaskan dengan semua kelompok yang bersangkutan untuk mengurangi resiko kekerasan. Kami telah bercakap-cakap dengan anggota komunitas Muslim dan mereka telah meyakinkan kami bahwa mereka telah menyerukan kepada komunitasnya untuk tidak membiarkan diri menjadi terprovokasi. Kami senang diskusi ini telah terjadi,” klaimnya.
Rincian mengenai berapa banyak polisi akan berada di jalan di akhir pekan tidak diungkapkan, tapi Gassen mengatakan bala bantuan akan didatangkan dari negara-negara lain termasuk North Rhine-Westphalia dan Bayern seperti biasa ketika operasi besar direncanakan.
Pro-Deutschland telah diberikan izin untuk menggunakan kartun nabi Muhammad setelah Pengadilan Berlin mengatakan menolak keluhan yang diajukan jamaah tiga Masjid untuk mencegah warga negara gerakan Pro-Deutschland dari menunjukkan karikatur nabi Muhammad di depan mereka selama demonstrasi berlangsung.
Pengadilan mengklaim bahwa kartun itu dilindungi di bawah “kebebasan artistik” dan secara hukum tidak bisa dianggap sebagai pelecehan terhadap kelompok agama.
“Menunjukkan kartun Muhammad tidak memenuhi syarat sebagai seruan kebencian atau kekerasan terhadap segmen tertentu dari populasi,” ujar pengadilan Berlin dengan entengnya.
Dua petugas polisi ditikam dan sekitar 100 orang ditanggap di bulan Mei ketika demonstrasi serupa di North Rhine-Westphalia berakhir dengan kekerasan saat protes anti-Islam berlangsung hingga sekelompok Muslim datang.
Sekitar 30 anggota Pro-NRW, adik kelompok Pro-Deutschland, mengangkat gambar kartun nabi Muhammad hingga 600 Muslim Salafi datang dan mengadakan demonstrasi tandingan lalu mereka terlibat bentrok. (haninmazaya/arrahmah.com)