BANDUNG (Arrahmah.com) – Mengapa ISIS dikejar dan dipenjarakan sedangkan Gafatar tidak, padahal sama-sama bahaya kalau dipandang dari kacamata sistem negeri yang berdasar Pancasila ini. Demikian diungkapkan Ketua umum gerakan pagar aqidah (Gardah) Ustadz Suryana Nurfatwa.
“Meskipun Gafatar tidak melakukan pemboman tapi dia tetap makar,” jelasnya kepada Arrahmah.com, Rabu .
Untuk itu Markas komando pusat Gardah, kata Ustadz Suryana, mendesak pemerintah untuk mengusir Gafatar dari negeri ini, setelah Mafhul. M. Tumanurung petinggi Gafatar Selasa (26/1/2016) di gedung YLBHI Jl. Diponegoro Jakarta, menyatakan Gafatar keluar dari Islam dan menganut agana Millah Ibrahim, yang ajarannya menggabungkan Al Qur’an dan bibel.
“Mengapa harus diusir dari negeri ini, karena Gafatar setelah kafir. KTP nya harus dicabut karena menganut agama yang tak resmi di Indonesia, sama dengan agama Bahai. Berarti dia adalah penduduk ilegal di negeri ini. Apalagi gafatar menganut konsep aliran sesat KW 9 yang mewajibkan hijrah untuk mendirikan negeri sendiri, artinya akan makar kepada NKRI,” jelas ustadz Suryana.
Lebih jauh dia menilai Gafatar juga sudah melanggar SK Menag no. 70 tahun 78 karena menyiarkan agama kepada yg sudah beragama. Faktanya yang direkrut adalah warga Muslim, berarti Gafatar sudah melakukan pemurtadan terhadap ratusan bahkan ribuan kaum Muslimin.
“Terkait hal ini, pendeta Robert P Walean harus diminta pertanggung jawaban di meja hukum. Karena dia adalah konseptor ajaran ini,” tegasnya. (azmuttaqin/arrahmah.com)