KABUL (Arrahmah.com) – Angkatan perang salibis internasional di Afghanistan menolak laporan bahwa serangan udara mematikan yang dilakukan oleh AS di sektor utara negara itu merupakan pelanggaran aturan perang NATO.
Juru bicara Internastional Security Assistance Force (ISAF), Jenderal Eric Tremblay, mengatakan pada Senin (7/9) bahwa tim penyelidik NATO masih ada di provinsi Kunduz, tempat terjadinya pemboman brutal Jumat lalu, dan sejauh ini menurut mereka belum ada laporan mengenai penemuan di lapangan.
Tremblay menambahkan bahwa ISAF belum bisa memberi kesimpulan mengenai jumlah korban yang tewas akibat insiden tersebut.
Berbagai media Jerman menyalahkan pemerintahnya karena disinyalir telah memerintahkan jet tempur AS untuk menjalankan operasi penyerangan.
Penyangkalan lainnya muncul karena laporan yang dikemukakan Washington Post yang mengatakan bahwa penyelidikan NATO sudah menemukan bahwa salah seorang komandan Jerman bernama Kolonel Georg Klein-lah yang memerintahkan penyerangan udara di provinsi Kunduz Afganistan.
NATO mengklaim terdapat 125 orang yang tewas dalam aksi pemboman itu, sebagian besar mereka adalah penduduk sipil.
Jika benar, perintah tersebut akan menjadi sebuah bentuk pelanggaran aturan perang NATO yang berbunyi “melarang angkatan perang untuk melakukan pemboman di perumahan warga jika informasi hanya bersumber dari satu orang.”
Pemboman mematikan yang terjadi pada hari Jumat minggu lalu telah menyebabkan meningginya kemarahan di kalangan pemerintah Afghanistan. Namun, seperti biasa, para penguasa itu tidak pernah mengambil tindakan yang tegas untuk melindungi rakyatnya dari keberingasan pasukan salibis yang selalu berdalih ingin mengembalikan stabilitas Afghanistan. Nyatanya, selama kiprahnya di Afghanistan, rakyat sipil Afghanistan selalu menjadi korban mereka.
Sementara itu, insiden itupun menjadi salah satu masalah baru bagi NATO, dengan dugaan bahwa akan ada aksi saling menyalahkan antara pejabat AS dengan Jerman. (althaf/prtv/arrahmah.com)