KLATEN (Arrahmah.com) – Sekretaris The Islamic Study and Action Center (ISAC) Endro Sudarsono, S.Pd menyatakan pihaknya mendukung penuh sikap Kapolri Badroddi Haiti yang pada Kamis (17/3/2016) di kantor Menkopolhukam, Jakarta telah mempersilahkan para pihak untuk melakukan otopsi terhadap Jenazah Siyono demi kepentingan hukum.
Hal ini ditegaskan menanggapi adanya penolakaan otopsi Siyono oleh Kepala Desa (Kades) Pogung Cawas, Klaten Joko Widoyo dalam rapat Selasa malam 29 Maret 2016 yang dihadiri Rt dan Rw,
ISAC juga berpendapat bahwa istri almarhum Siyono adalah pihak korban yang memiliki hak penuh atas kepastian hukum terhadap penyebab kematian suaminya Siyono. Terlebih lagi dia sudah punya kuasa hukum yang akan mendampinginya untuk proses pro justisia.
“Selasa 29 Maret 2016 PP Muhammadiyah secara resmi telah memiliki surat kuasa dari Suratmi istri Siyono yang akan melakukan upaya hukum terhadap kematian Siyono termasuk otopsi jenazah Siyono,” jelas Endro.
Untuk itu, ISAC mempertanyakan motif dibalik penolakan otopsi jenazah Siyono oleh Kades Joko Widoyo dan logika serta dasar hukum yang digunakannya.
“Mengapa Kepala Desa Pogung tidak mengakomodir pihak keluarga yang setuju otopsi dan berencana mengusir keluarga yang setuju otopsi? Istri Siyono sudah kehilangan suami, mengapa kepala desa tega dengan kebijakan mengusir dan menolak memakaman Siyono paska Otopsi?”
Terkait Otopsi Jenazah Siyono ISAC berharap jangan sampai ada pihak pihak yang melakukan perbuatan melawan hukum, persekongkolan jahat apalagi adu domba warga.
“Kita serahkan kepada Tim Dokter dan Tim Advokasi dari PP Muhammdiyah untuk melakukan tugasnya sebagaimanan amanat dari Istri Siyono,” tutup Endro.
(azmuttaqin/arrahmah.com)