TEHERAN (Arrahmah.com) – Iran pada Ahad (8/11/2015) memanggil Kuasa Usaha (charge d’affairs) Arab Saudi untuk memprotes eksekusi tiga warganya yang telah dihukum karena telah menyelundupkan obat terlarang, menurut kantor berita resmi Iran, sebagaimana dilansir oleh MEMO.
Kantor berita itu mengutip seorang diplomat senior Iran yang mengatakan bahwa Iran “sangat memprotes” eksekusi itu.
Dia meminta Arab Saudi untuk menghormati konvensi internasional seperti Konvensi Wina 1963.
Tiga warga Iran itu ditangkap ketika mereka “menyelundupkan sejumlah besar ganja ke dalam Kerajaan lewat laut,” ungkap Kementerian Dalam Negeri Saudi, sebagaimana dikutip oleh Saudi Press Agency (SPA) .
Pengadilan Umum Saudi menghukum tiga warga Iran itu dan “hukuman itu didukung oleh Banding dan Mahkamah Pengadilan; dan perintah kerajaan dikeluarkan untuk menjalankan hukuman itu,” tambah SPA.
Eksekusi itu dilakukan pada Ahad (8/11) di kota Dammam, Saudi Timur.
(ameera/arrahmah.com)