TEHERAN (Arrahmah.com) – Iran telah mengeluarkan surat perintah penangkapan presiden AS Donald Trump dan meminta Interpol membantu menahannya serta puluhan tokoh lainnya yang diyakini melakukan serangan pesawat tak berawak yang menewaskan seorang jenderal Iran di Baghdad.
Jaksa Teheran Ali Alqasimehr mengatakan pada hari Senin (29/6/2020) bahwa Trump, bersama dengan lebih dari 30 lainnya Iran menuduh keterlibatan dalam serangan 3 Januari yang menewaskan Jenderal Qassem Soleimani, menghadapi “tuduhan pembunuhan dan terorisme”, kantor berita semi-resmi ISNA melaporkan.
Alqasimehr tidak mengidentifikasi orang lain yang dicari selain Trump, tetapi menekankan Iran akan terus mengejar penuntutannya bahkan setelah kepresidenannya berakhir.
Interpol, yang berbasis di Lyon, Perancis, mengatakan dalam sebuah pernyataan konstitusi melarangnya melakukan “intervensi atau kegiatan apa pun yang bersifat politik, militer, agama atau ras”.
“Karena itu, jika atau ketika permintaan semacam itu dikirimkan ke Sekretariat Jenderal … Interpol tidak akan mempertimbangkannya sama sekali.”
Utusan AS untuk Iran Brian Hook menggambarkan tindakan itu sebagai “aksi propaganda”.
“Penilaian kami adalah bahwa Interpol tidak melakukan intervensi dan mengeluarkan Pemberitahuan Merah yang didasarkan pada sifat politik,” kata Hook pada konferensi pers di Arab Saudi.
“Ini adalah sifat politik. Ini tidak ada hubungannya dengan keamanan nasional, perdamaian internasional atau mempromosikan stabilitas … Ini adalah aksi propaganda yang tidak boleh dianggap serius oleh siapapun,” katanya.
Alqasimehr juga dikutip mengatakan Iran telah meminta “pemberitahuan merah” untuk Trump dan yang lainnya, pemberitahuan tingkat tertinggi yang dikeluarkan oleh Interpol, meminta agar mereka mencari lokasi dan penangkapan individu yang disebutkan namanya.
Di bawah pemberitahuan merah (red notice), otoritas setempat melakukan penangkapan atas nama negara yang memintanya. Pemberitahuan tidak dapat memaksa negara untuk menangkap atau mengekstradisi tersangka, tetapi dapat menempatkan pemimpin pemerintah di tempat dan membatasi perjalanan tersangka.
Setelah menerima permintaan, Interpol bertemu dengan komite dan membahas apakah akan membagikan informasi atau tidak dengan negara-negara anggotanya. Interpol tidak memiliki persyaratan untuk membuat pemberitahuan apa pun menjadi publik, meskipun beberapa dipublikasikan di situsnya.
AS membunuh Soleimani, yang mengawasi pasukan Quds ekspedisi Pengawal Revolusi, dan yang lainnya dalam serangan Januari di dekat Bandara Internasional Baghdad.
Pembunuhan itu terjadi setelah berbulan-bulan insiden meningkatkan ketegangan antara kedua negara dan akhirnya Iran membalas dengan serangan rudal balistik yang menargetkan pasukan Amerika di Irak. (Althaf/arrahmah.com)