TEHERAN (Arrahmah.id) – Kementerian Perminyakan Iran mengatakan bahwa kargo minyak dari kapal tanker super berbendera Iran yang disita oleh Indonesia pekan lalu bukanlah milik Teheran, media pemerintah Iran melaporkan pada Jumat (21/7/2023), Reuters melaporkan.
Sebuah pernyataan Kementerian Perminyakan, yang dilaporkan oleh media pemerintah Iran, tidak mengidentifikasi pemilik kargo “MT Arman 114”, sebuah kapal tanker super berbendera Iran yang dicurigai terlibat dalam pengiriman minyak mentah secara ilegal, yang disita oleh pasukan penjaga pantai Indonesia pada 11 Juli lalu.
“Berita-berita yang dipublikasikan yang mengaitkan muatan kapal ini dengan Iran tidak memiliki validitas dan ini dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan atmosfer negatif terhadap negara kita,” demikian pernyataan Kementerian Perminyakan, tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Ketegangan antara Teheran dan Washington telah meningkat setelah Iran mencoba menyita kapal tanker “Richmond Voyager”, yang dikelola oleh perusahaan minyak AS, Chevron, pada awal Juli di perairan Teluk internasional.
Pada Kamis, Komandan Angkatan Laut Garda Revolusi Iran mengatakan bahwa Iran akan membalas setiap perusahaan minyak yang membongkar minyak Iran dari kapal tanker lain yang disita, yang saat ini berlabuh di luar pelabuhan Houston.
Kementerian Luar Negeri Iran juga mengkritik Amerika Serikat karena memimpin sebuah proposal di dewan badan pelayaran PBB untuk membatalkan tawaran Teheran untuk menjadi tuan rumah sebuah acara maritim pada Oktober.
“Langkah Amerika membuktikan bahwa penyalahgunaan politik terhadap badan-badan teknis dan khusus PBB tidak ada batasnya bagi negara ini,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kanaani, dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh media pemerintah.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Matt Miller, mengatakan kepada para wartawan dalam sebuah konferensi pers pada Kamis bahwa Iran tidak pantas menjadi tuan rumah pertemuan internasional resmi yang berkaitan dengan urusan maritim, karena Iran telah menunjukkan penghinaannya terhadap peraturan, standar, dan keselamatan maritim internasional.
Angkatan Laut AS mengatakan pada Juli bahwa pihaknya telah melakukan intervensi untuk mencegah Iran menyita dua kapal tanker komersial, termasuk “Richmond Voyager”, di Teluk Oman, dalam serangkaian serangan terbaru terhadap kapal-kapal di daerah tersebut sejak 2019.
Sementara itu, data dari situs publik Equasis dan perusahaan analisis data, MarineTraffic, menunjukkan bahwa salah satu nama “Arman 114” sebelumnya adalah “Grace 1”.
“Grace 1” ditangkap oleh pasukan komando Marinir Kerajaan Inggris pada Juli 2019 karena dicurigai mencoba membawa minyak ke Suriah, yang merupakan pelanggaran terhadap sanksi Uni Eropa. Kapal ini dibebaskan pada bulan berikutnya setelah terjadi kebuntuan diplomatik dengan Barat. (haninmazaya/arrahmah.id)