TEHERAN (Arrahmah.id) — Di awal tahun ajaran baru, Kementerian Kesehatan Iran menerbitkan daftar instruksi baru bagi mahasiswa kedokteran, di mana mahasiswa laki-laki dan asisten dokter dilarang memiliki rambut keriting.
Pembatasan baru ini diumumkan setelah undang-undang disahkan oleh parlemen pada tanggal 20 September yang memberlakukan hukuman lebih berat terhadap perempuan yang melanggar kewajiban berhijab dan berpakaian.
Dilansir Middle East Eye (29/9/2023), selain melarang berambut keriting, pemerintah Iran juga melarang mahasiswa kedokteran memakai gelang.
Selain larangan bagi mahasiswi, pemerintah Iran juga mengeluarkan sejumlah larangan bagi mahasiswi yang mendapat reaksi keras dari warga Iran.
Dalam peraturan baru itu, mahasiswi dilarang memakai bulu mata palsu, ekstensi kuku, memasukkan celana ke dalam sepatu bot, dan mengenakan kaus kaki berenda.
“Mengenakan pakaian dengan gambar wanita, kalimat cinta, makian, gambar lucu dan tidak bermakna, simbol anti agama, logo rap, dan band heavy metal” juga dilarang dalam arahan ini. Termasuk juga larangan memiliki memiliki tato di wajah (terutama tato bibir, alis, dan mata), di bagian tubuh yang terlihat (seperti tangan, wajah, dan…), dan tindik di bagian tubuh seperti cincin hidung. (hanoum/arrahmah.id)