TEHERAN (Arrahmah.id) – Pengadilan Iran mengonfirmasi pada Senin (2/1/2023) hukuman mati terhadap seorang pria yang dituduh melakukan kekerasan selama protes atas kematian Mahsa Amini dalam tahanan.
“Hukuman mati Mohammad Boroghani dikuatkan pada 6 Desember oleh Mahkamah Agung,” kata situs berita pengadilan Mizan Online.
Pengadilan mengatakan telah menjatuhkan total 11 hukuman mati sehubungan dengan protes tersebut. Dua di antaranya sudah dieksekusi, lansir AFP.
Iran telah dicengkeram oleh demonstrasi sejak kematian Mahsa Amini (22) dalam tahanan pada 16 September, seorang wanita Kurdi Iran yang ditangkap oleh polisi moralitas negara itu karena diduga melanggar kode berpakaian untuk wanita.
Pejabat Iran menyebut protes itu “kerusuhan” dan mengatakan ratusan orang termasuk anggota pasukan keamanan telah tewas. Ribuan lainnya telah ditangkap.
Boroghani didakwa pada bulan Oktober dengan moharebeh, “permusuhan terhadap Tuhan”, sebuah pelanggaran yang dapat dihukum mati berdasarkan hukum Iran.
Dia dituduh “melukai petugas keamanan dengan pisau dengan maksud membunuhnya dan menyebarkan teror di antara warga” serta “membakar kantor gubernur di Pakdasht,” sebuah kota berjarak 43 kilometer (27 mil) tenggara ibu kota Teheran.
Mahkamah Agung dalam beberapa pekan terakhir memerintahkan pengadilan ulang untuk tiga pengunjuk rasa, termasuk seorang rapper Kurdi, menghadapi hukuman mati karena dugaan keterlibatan mereka dalam demonstrasi. (haninmazaya/arrahmah.id)