TEHERAN (Arrahmah.id) – Lima orang telah dijatuhi hukuman mati di Iran dengan tuduhan pembunuhan terhadap seorang anggota pasukan paramiliter Basij selama protes nasional, pengadilan mengumumkan pada Selasa (6/12/2022).
Juru bicara Massoud Setayeshi mengatakan pada konferensi pers bahwa sebelas orang lainnya, termasuk tiga anak, dijatuhi hukuman penjara yang lama atas kematian Ruhollah Ajamian. Dia menambahkan, hukuman itu bisa diajukan banding, lansir MEMO (7/12).
Demonstrasi meletus di Iran pada pertengahan September setelah kematian Mahsa Amini (22), yang ditangkap oleh polisi moralitas di Teheran karena diduga melanggar aturan berpakaian Iran. Iran menuduh “kekuatan asing”, terutama Amerika Serikat, “Israel” dan faksi oposisi Kurdi Iran yang berbasis di Irak, memicu “kerusuhan”, istilah yang digunakannya untuk menggambarkan protes tersebut.
Menurut organisasi Hak Asasi Manusia di Iran, setidaknya 448 orang, termasuk 60 di bawah usia 18 tahun dan 29 wanita, telah dibunuh oleh pasukan keamanan selama penindasan demonstrasi. Menurut PBB, 14.000 orang, termasuk seniman dan tokoh budaya, telah ditangkap sehubungan dengan protes tersebut. Jika terbukti bersalah, mereka juga bisa menghadapi hukuman mati.
Pemogokan umum telah dilakukan sejak Senin, mempengaruhi toko-toko dan toko roti di beberapa provinsi, termasuk ibu kota, Teheran. Setidaknya 74 kota terlibat. Lalu lintas telah menyaksikan penurunan yang tidak biasa di Teheran, yang berarti banyak orang Iran menahan diri untuk tidak mengantar anak-anak mereka ke sekolah, menurut AFP. Meskipun ada peringatan dari otoritas Iran, toko-toko tutup di beberapa kota Iran pada Senin. (haninmazaya/arrahmah.id)