TEHERAN (Arrahmah.id) — Otoritas Iran menghukum gantung dua pria yang menjadi terdakwa dalam penembakan yang menewaskan 13 orang di sebuah kuil Syiah di kota Shiraz tahun lalu. Pelaksanaan hukuman gantung itu dilakukan secara terbuka di depan umum.
Seperti dilansir AFP (8/7/2023), serangan bersenjata pada 26 Oktober tahun lalu itu terjadi di kuil Syiah yang sangat dihormati di wilayah Shah Cheragh, hingga menewaskan sedikitnya 13 orang dan melukai 30 orang lainnya. Serangan itu diklaim oleh kelompok militan Islamic State (ISIS).
“Hukuman mati terhadap dua pelaku serangan Shah Cheragh telah dilakukan di depan umum pagi ini,” demikian seperti dilaporkan situs otoritas kehakiman Iran, Mizan Online.
Laporan kantor berita IRNA menyebut kedua terdakwa dihukum gantung pada Sabtu (8/7) dini hari, di ruas jalanan dekat kuil Syiah di Shiraz, ibu kota Provinsi Fars.
Keduanya diidentifikasi sebagai Mohammad Ramez Rashidi dan Naeem Hashem Qatali.
Pada Maret lalu, pengadilan Iran menjatuhkan hukuman mati kepada kedua pria tersebut, setelah keduanya dinyatakan bersalah atas rentetan dakwaan seperti ‘korupsi di Bumi, pemberontakan bersenjata, dan tindakan yang bertentangan dengan keamanan nasional’.
Keduanya juga didakwa menjadi anggota ISIS dan melakukan ‘konspirasi melawan keamanan negara’.
Pada saat itu, hakim agung Provinsi Fars Kazem Moussavi mengatakan keduanya terlibat langsung dalam ‘mempersenjatai, pengadaan, logistik dan membimbing’ pelaku utama.
Tiga terdakwa lainnya dalam kasus ini telah dijatuhi hukuman penjara bervariasi, mulai dari 5 tahun penjara, 15 tahun penjara dan 25 tahun penjara, atas dakwaan menjadi anggota ISIS.
Salah satu pelaku yang diidentifikasi oleh media lokal Iran sebagai Hamed Badakhshan, tewas akibat luka-luka yang dideritanya saat penangkapan.
Eksekusi mati di depan umum relatif jarang dilakukan di Iran, dengan hampir semua pelaksanaan hukuman gantung dilakukan di dalam penjara. Iran, menurut Amnesty International, telah mengeksekusi mati lebih banyak narapidana setiap tahunnya dibandingkan negara-negara lainnya, selain Cina. (hanoum/arrahmah.id)