TEHERAN (Arrahmah.id) – Iran pada Sabtu (14/1/2023) mengeksekusi mantan pejabat tinggi pertahanan berkewarganegaraan ganda Inggris, Alireza Akbari, yang dituduh menjadi mata-mata untuk intelijen Inggris, lapor pengadilan.
Akbari dieksekusi setelah dijatuhi hukuman mati karena “korupsi di bumi dan merusak keamanan internal serta eksternal negara dengan menyebarkan inforamasi intelijen”, lapor kantor berita yudisial Mizan Online.
“Tindakan dinas mata-mata Inggris dalam kasus ini telah menunjukkan nilai terpidana, pentingnya aksesnya, dan kepercayaan musuh kepadanya,” tambahnya.
Inggris telah menuntut agar Teheran menghentikan apa yang disebut menteri luar negeri James Cleverly sebagai eksekusi “bermotivasi politik”.
Pada Kamis (12/1), media pemerintah melaporkan bahwa Akbari yang berusia 61 tahun telah memegang posisi tinggi dalam pembentukan pertahanan negara.
Jabatannya termasuk “wakil menteri pertahanan untuk urusan luar negeri” dan posisi di “sekretariat Dewan Keamanan Nasional Tertinggi”.
Akbari juga pernah menjadi “penasihat komandan angkatan laut” serta “memimpin divisi di pusat penelitian kementerian pertahanan”.
Dalam sebuah video yang diterbitkan oleh media Iran, Akbari terlihat berbicara tentang kontaknya dengan Inggris.
Dia juga mengatakan dia ditanyai oleh Inggris tentang ilmuwan nuklir top Iran Mohsen Fakhrizadeh, yang dibunuh pada November 2020 dalam serangan yang dituduhkan Teheran pada musuh bebuyutan “Israel”.
Akbari, seorang veteran perang Iran-Irak (1980-1988), ditangkap antara Maret 2019 dan Maret 2020, kata media pemerintah.
Mizan, mengutip pernyataan dari kementerian intelijen Iran, mengatakan awal pekan ini bahwa Akbari menjadi “mata-mata utama” untuk Badan Intelijen Rahasia Inggris, lebih dikenal sebagai MI6, karena “pentingnya posisinya”.
Pada Februari 2019, surat kabar resmi pemerintah Iran menerbitkan wawancara dengan Akbari, yang diidentifikasi sebagai “mantan wakil menteri pertahanan” selama masa kepresidenan Mohammad Khatami 1997-2005.
Pada awal Desember, Iran mengeksekusi empat orang yang dituduh bekerja dengan intelijen “Israel”, kata Mizan saat itu.
Iran menggantung mereka empat hari setelah Mahkamah Agung menguatkan hukuman mati mereka atas “kerja sama intelijen mereka dengan rezim Zionis (Israel) dan penculikan”, lapor Mizan. (zarahamala/arrahmah.id)