TEHERAN (Arrahmah.id) – Lebih dari 300 orang telah didakwa atas protes Teheran yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini, termasuk empat orang yang didakwa dengan pelanggaran yang dapat membawa hukuman mati, kata pengadilan Iran, Senin (24/10/2022).
Iran telah menyaksikan gelombang protes atas kematian Amini (22), pada 16 September setelah penangkapannya oleh polisi moral di Teheran karena diduga mengenakan jilbabnya ‘secara tidak benar’. Nama Kurdi Amini bisa dieja ‘Zhina’ atau ‘Jina’.
Kekerasan jalanan telah menyebabkan puluhan kematian, sebagian besar di antara demonstran tetapi juga di antara pasukan keamanan, dan ratusan pengunjuk rasa telah ditangkap.
Jaksa Teheran Ali Salehi mengatakan bahwa dakwaan telah dikeluarkan untuk 315 orang atas tuduhan “berkumpul dan berkolusi dengan niat bertindak melawan keamanan negara”, “propaganda melawan sistem” dan “mengganggu ketertiban umum”, situs berita pengadilan Mizan Online melaporkan.
Dia menambahkan bahwa “dakwaan juga dikeluarkan untuk empat orang atas tuduhan moharebeh”, yang berarti ‘perang melawan Tuhan’, sebuah tuduhan yang dapat membawa hukuman mati.
Mereka dituduh “menggunakan senjata untuk meneror masyarakat, melukai petugas keamanan, membakar dan menghancurkan properti publik dan pemerintah dengan maksud untuk mengganggu keamanan negara dan menentang sistem suci republik Iran”, Salehi ditambahkan.
Sementara itu, kepala kehakiman Iran Gholamhossein Mohseni Ejei mengumumkan bahwa proses kasus yang terkait dengan pengunjuk rasa “sudah dimulai”, katanya seperti dikutip oleh Mizan Online.
“Pengadilan mereka yang melakukan kejahatan dan berafiliasi dengan elemen kontra-revolusioner di dalam dan di luar dan dengan orang asing akan diadakan dengan hati-hati dan sesuai dengan hukum, dan orang-orang ini akan dihukum sesuai dengan hukum,” klaimnya.
Pengadilan sebelumnya telah mengumumkan pada 12 Oktober bahwa lebih dari 100 orang telah didakwa di provinsi Teheran dan Hormozgan atas kerusuhan tersebut. (haninmazaya/arrahmah.id)