LONDON (Arrahmah.com) – Iran tidak akan memperpanjang batas waktu 60 hari untuk mulai menarik lebih banyak komitmen yang disepakati berdasarkan kesepakatan nuklirnya, kata juru bicara Organisasi Energi Atom Iran, Behrouz Kamalvandi, pada Rabu (19/6/2019).
Pada bulan Mei, Iran secara resmi mangkir dari beberapa komitmen dalam perjanjian nuklir 2015 yang disepakati dengan kekuatan global, setelah Amerika Serikat secara sepihak menarik diri dari perjanjian itu pada 2018 dan memperkenalkan kembali sanksi terhadap Teheran.
Iran mengatakan saat itu bahwa mereka akan mulai memperkaya uranium di tingkat yang lebih tinggi, kecuali kekuatan dunia melindungi ekonominya dari sanksi AS dalam 60 hari.
“Batas waktu dua bulan Iran untuk penandatangan JCPOA (perjanjian nuklir) yang tersisa tidak dapat diperpanjang, dan fase kedua akan dilaksanakan persis seperti yang direncanakan,” ujar Kamalvandi dikutip oleh kantor berita Tasnim. (Althaf/arrahmah.com)