BAGHDAD (Arrahmah.com) – Kementerian Luar Negeri Irak pada Sabtu (9/1/2021) mengecam keputusan AS untuk memasukkan Falih al-Fayyad, pemimpin milisi Hashd al-Shaabi atau Pasukan Mobilisasi Populer (PMF).
“Keputusan ini datang sebagai kejutan yang tidak dapat diterima,” kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.
Kementerian tersebut mengatakan akan menindaklanjuti daftar hitam al-Fayyad dan sanksi lain yang dijatuhkan terhadap tokoh Irak dengan otoritas AS.
Pada Jumat (8/1), Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi pada al-Fayyad atas dugaan hubungannya dengan pelanggaran hak asasi manusia yang serius.
Washington mengatakan al-Fayyad adalah bagian dari sel krisis yang sebagian besar terdiri dari para pemimpin milisi Hashd Al-Shaabi pada akhir 2019 untuk menekan protes Irak yang dimulai pada Oktober 2019, dengan dukungan dari Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) Iran.
Al-Fayyad adalah pemimpin Syiah terkemuka, yang pernah menjabat sebagai penasihat keamanan nasional sebelum dipecat oleh Perdana Menteri Mustafa al-Kadhimi. Dia sekarang menjabat sebagai kepala PMF.
PMF dibentuk oleh milisi Syiah Irak untuk menghadapi kelompok Daesh/ISIS di Irak pada tahun 2014 bekerja sama dengan tentara Irak. Namun, beberapa kelompok hak asasi manusia menuduh kelompok itu melakukan pelanggaran terhadap warga sipil Irak selama protes yang meletus pada akhir 2019 melawan korupsi yang parah. (Althaf/arrahmah.com)