BAGHDAD (Arrahmah.id) – Dewan Keamanan Nasional Irak melarang Partai Pekerja Kurdistan (PKK) untuk beroperasi di negara tersebut, setelah pertemuan keamanan tertinggi dengan delegasi Turki di Baghdad, lapor media lokal.
Menurut laporan tersebut, kedua belah pihak mendiskusikan langkah-langkah yang akan diambil terhadap kelompok yang diklaim Baghdad sebagai ancaman keamanan bagi negara tersebut dan negara tetangganya, Turki.
Delegasi Turki, yang terdiri dari Menteri Luar Negeri Ankara Hakan Fidan, Menteri Pertahanan Yasar Guler dan Ibrahim Kalin, kepala badan intelijen (MIT), mengunjungi Baghdad kemarin dan mengadakan putaran kedua pertemuan keamanan dengan rekan-rekan mereka dari Irak, lansir MEMO (15/3/2024).
Putaran pertama dari pembicaraan keamanan diadakan di Ankara pada Desember.
“Kedua belah pihak menekankan bahwa organisasi PKK merupakan ancaman keamanan bagi Turki dan Irak, dan sudah pasti bahwa kehadiran organisasi tersebut di wilayah Irak merupakan pelanggaran terhadap konstitusi Irak,” demikian bunyi pernyataan bersama dari kementerian luar negeri Ankara dan Baghdad.
Pada Selasa, Kementerian Pertahanan Turki menerbitkan foto-foto yang konon menunjukkan seorang komandan tinggi Turki bertemu dengan para komandan militer Kurdi dan Irak di Wilayah Kurdistan.
“Operasi yang kami lakukan di Irak utara dilakukan dalam koordinasi yang erat dengan unit-unit keamanan Irak,” kata kementerian itu dalam sebuah posting di X, dan menambahkan bahwa mereka membahas keamanan perbatasan Irak dan Turki.
PKK terdaftar sebagai kelompok teror di Turki, Amerika Serikat dan Uni Eropa, dan telah memimpin pemberontakan melawan Ankara sejak tahun 1980-an dengan tujuan mendirikan negara Kurdi yang merdeka. (haninmazaya/arrahmah.id)