JAKARTA (Arrahmah.com) – Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan proyek kartu Inafis harus segera dihentikan berdasarkan 4 alasan, yang salah satunya adalah secara tidak langsung Polri mencurigai rakyat sebagai penjahat.
Sebab, salah satu item di kartu Inafis adalah catatan kriminal. Padahal, dari 250 juta rakyat Indonesia, yang terlibat kriminal tidak lebih dari 2 persen.
“Jadi, kartu Inafis terlalu mengada-ada, ngawur, dan terlalu naif mencurigai rakyat sebagai penjahat,” tegas Ketua Presidiun IPW, Neta S Pane, dalam siaran pers Rabu (25/4).
Dan 3 alasan lainnya mengapa proyek tersebut harus dihentikan diantaranya ialah pertama, yakni kartu Inafis tidak bermanfaat karena sudah ada e-KTP, SIM, dan paspor yang mengakomodasi berbagai data warga. Kedua, proyek ini tidak transparan. Sebab, walaupun menghabiskan anggaran Rp 43,2 miliar, tapi Polri tidak mengungkapkan pemenang tendernya.
“Jadi, ada empat alasan, kenapa proyek ini harus dihentikan,” kata Neta.
Terakhir, kartu Inafis mencontoh sistem kepolisian Amerika Serikat, di mana organisasi kepolisiannya berada di bawah Departemen Dalam Negeri.
“Sepertinya, lewat kartu Inafis, ada upaya dari elit Polri untuk mendorong reposisi kepolisian ke bawah kordinasi Depdagri, di mana Mendagri-nya adalah orang dekat Presiden SBY,” ungkapnya.
Dengan melihat berbagai keanehan pada keempat alasan tersebut, IPW mendesak agar proyek kartu Inafis segera dihentikan kendati tender proyek tersebut diikuti 29 perusahaan. (bilal/arrahmah.com)