JENEWA (Arrahmah.com) – Pasukan rezim Suriah telah meluncurkan serangan gas klorin baru sejak awal tahun ini, peneliti hak asasi manusia PBB melaporkan pada Selasa (14/3/2017) di Jenewa.
Penggunaan senjata tersebut merupakan kejahatan perang dan melanggar pakta internasional yang melarang munisi kimia, ungkap Komisi Penyelidikan PBB di Suriah dalam laporannya.
Pada tanggal 8 Januari, warga sipil terluka di desa Baseemeh dekat Damaskus ketika pasukan pro-pemerintah menggunakan munisi klorin.
Pada bulan Januari dan Februari, para peneliti PBB mendokumentasikan empat serangan klorin tambahan di daerah Ghouta timur, yang ditujukan untuk posisi pertempuran garis depan.
“Penggunaan klorin oleh pasukan Suriah mengikuti pola yang diamati pada tahun 2014, 2015 dan 2016,” kata komisi itu dalam laporannya kepada Dewan HAM PBB.
Dalam berbagai jenis serangan kimia pada 2013 yang melibatkan gas sarin, rezim diduga membunuh lebih dari 1.400 orang di daerah Ghouta di luar Damaskus. (banan/arrahmah.com)