JAKARTA (Arrahmah.com) – Pada Ahad (29/7/2018), PayTren Aset Manajemen (PAM) kembali meluncurkan reksadana syariah baru, yaitu PAM Syariah Campuran Dana DaQu. Dana yang terkumpul dalam Reksadana Syariah (RDS) DaQu ini akan dikelola atau dibelikan saham syariah dan sukuk, dicampur dengan komposisi tertentu.
Menurut keteranggan pihak PAM, dari sisi risiko investasi, RSD DaQu ada di antara RDS Safa dan RDS Falah. Investasi ini cocok untuk tujuan investasi minimal 2 hingga 3 tahun.
“Sama dengan RDS Safa dan RDS Falah, RDS DaQu ini tetap bisa dibeli dan ditarik kapan saja, melalui sistem reksadana online PayOR,” menurut keterangan pihak PayTren Aset Manajemen.
PAM juga menjelaskan, RDS DaQu ini juga memiliki benefit tambahan, dari dana yang dititipkan tersebut, selain dikembangkan, ada porsi sebesar 1% pertahun yang dialihkan ke PPPA Daarul Qur’an.
“Jadi selain bapak/ibu berinvestasi sesuai tujuan nilai yang ingin Bapak/Ibu capai, ada nilai sedekahnya untuk mendukung pengembangan dan dakwah PPPA Daarul Qur’an,” terangnya.
PPPA Daarul Qur’an adalah lembaga pengelola sedekah yang berkhidmad pada pembangunan masyarakat berbasis tahfizul Qur’an yang dikelola secara profesional dan akuntabel.
“Bagi yang sudah punya SID (Single Investor Identification) Number sudah mulai bisa pesan beli RDS DaQu via PayOR, minimal Rp 100 ribu dan akan dibukukan bersama-sama saat penerbitan nab awal Rp 1,000,- per unit di tanggal 1 Agustus 2018 mendatang,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)