JAYAPURA (Arrahmah.com) – Tirani minoritas kembali terjadi di negeri Muslim terbesar di dunia. Usai di propinsi Bali kini Papua yang dahulu bernama Irian Jaya sangat intoleran kepada kaum Muslimin.
Seorang siswi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Entrop, Jayapura, Papua, dipulangkan pihak sekolah karena mengenakan jilbab saat mengikuti proses belajar di sekolah. Siswi tersebut diancam akan dikeluarkan dari sekolah jika tidak melepas kerudungnya.
Siswi berinisial Fd, sudah dua kali mendapat tindakan pengusiran dari kepala sekolah. Pertama, pada Kamis 14 Agustus dan Sabtu 16 Agutus 2014. Siswi kelas V itupun langsung pulang ke rumah.
Orangtua Fd menilai, tak ada yang salah dengan mengenakan jilbab, karena sekolah tersebut merupakan sekolah negeri. Lagipula, menggunakan jilbab tidak mengganggu proses belajar mengajar.
“Tidak ada yang salah dengan memakai kerudung,” kata IS, ayah Fd, di Jayapura, Kamis (21/8/2014), dikutip dari Okezone.
Sementara itu, Kepala SDN Entrop, Barsalina Hamadi, membantah telah memulangkan Fd. Pihaknya mengaku hanya ingin seluruh siswa mematuhi aturan berseragam.
Biadabnya lagi, pihak sekolah malah akan memberikan surat pindah kepada Fd agar bersekolah di tempat yang diperbolehkan memakai jilbab.
Informasi larangan menggunakan jilbab itu mendapat tanggapan serius dari Dinas Pendidikan Kota Jayapura. Kepala Dinas Pendidikan Jayapura, Robert J Betaubun, mengatakan, akan memanggil kepala sekolah SDN Entrop untuk meminta penjelasan.
“Peraturan yang dibuat sekolah jangan sampai bertentangan dengan peraturan yang dibuat secara nasional,” ujar Robert. (azm/arrahmah.com)