ISTANBUL (Arrahmah.com) – Interpol telah mengeluarkan ‘red notice’ untuk 20 tersangka berkewarganegaraan Saudi dalam pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi atas permintaan Turki, Daily Sabah melaporkan, Kamis (14/3/2019).
Para tersangka dituduh sebagai anggota tim eksekusi yang kembali ke kerajaan setelah membunuh Khashoggi di dalam konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober. Pemberitahuan Interpol merupakan perintah penangkapan tersangka dimana pun mereka berada di seluruh dunia.
Pemberitahuan itu dikeluarkan sebagai bagian dari penyelidikan Turki terhadap pembunuhan tersebut. Sisa-sisa jasad Khashoggi, kontributor Washington Post dan kritikus Putra Mahkota Mohammed bin Salman, belum ditemukan.
Polisi Turki percaya bahwa tubuh Khashoggi mungkin telah dipotong dan kemudian dibakar di tungku lantai kayu konsulat Saudi.
Arab Saudi mengulangi penolakannya atas seruan untuk penyelidikan internasional independen atas pembunuhan Khashoggi pada Kamis (14/3), mengatakan kepada Dewan HAM PBB di Jenewa bahwa mereka mengambil semua langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan “kejahatan keji” tersebut.
CIA dan intelijen Turki percaya bin Salman memerintahkan operasi untuk membunuh Khashoggi. Dalam sebuah percakapan yang dicegat oleh badan-badan intelijen Amerika, Pangeran Mohammad dituduh mengatakan kepada seorang pembantunya bahwa ia akan membunuh Khashoggi dengan “sebuah peluru” jika ia tidak kembali ke Arab Saudi, secara sukarela atau dengan kekerasan.
Arab Saudi telah menghadapi pengawasan yang meningkat setelah pembunuhan Khashoggi menempatkan catatan hak asasi manusia negara itu di pusat perhatian. (Althaf/arrahmah.com)