KHARTOUM (Arrahmah.com) — Pengadilan Sudan memutuskan layanan internet di negara tersebut harus segera memperbaiki. Internet di Sudan terputus selama kudeta militer, sekitar lebih dari dua minggu lalu.
Meskipun ada perintah pengadilan, sebagian besar layanan internet di Sudan masih belum pulih.
Kasus pemutusan layanan internet tersebut dibawakan oleh sekelompok pengacara dan masyarakat perlindungan konsumen Sudan.
Seorang pengacara, Abdelazim Hassan mengatakan, pengadilan juga telah memutuskan, layanan internet harus selama proses banding.
“Putusan oleh pengadilan distrik Khartoum memerintahkan layanan internet untuk segera,” kata Hassan, dilansir Al Jazeera (9/11/2021).
Akses internet di Sudan sebagian besar telah diblokir sejak 25 Oktober. Selain itu, saluran telepon juga terganggu.
Al Jazeera menambahkan, pemadaman internet telah menahan orang-orang Sudan untuk mengekspresikan diri mereka secara bebas.
Protes antikudeta nasional telah terjadi sejak 25 Oktober, ketika militer Sudan yang dipimpin oleh Jenderal Abdel Fattah al Burhan merebut kekuasaan.
Al Burhan juga membubarkan pemerintahan transisi dan menangkap berbagai pejabat pejabat, serta politisi.
Al Burhan menyerahkan kekuasaan kepada pemerintah sipil. Dia tidak boleh ikut campur dalam pemerintahan di masa depan setelah masa transisi.
Komite Pusat Independen Dokter Sudan mengatakan, setidaknya 14 demonstran telah tewas dan sekitar 300 terluka dalam tindakan keras militer. Al Burhan membantah bahwa, pasukan militer bertanggung jawab atas kematian para pengunjuk rasa. (hanoum/arrahmah.com)