GUANTANAMO (Arrahmah.id) – Ghassan al-Sharbi, seorang insinyur berpendidikan Amerika yang menghabiskan 21 tahun dipenjara di Guantanamo tanpa diadili, telah dibebaskan oleh pemerintah AS dan dikirim ke negara asalnya, Arab Saudi.
Dewan Peninjauan Berkala, sebuah panel peninjau pemerintah AS, menyetujui Sharbi (48), untuk dibebaskan pada Februari 2022 dan menetapkan bahwa Sharbi “tidak lagi menjadi ancaman”.
Dia diizinkan untuk dipindahkan tetapi para diplomat telah bekerja untuk membuat perjanjian keamanan dengan negara-negara yang bersedia menerimanya. Pada September 2022, Kepala Pentagon Lloyd Austin memberi tahu Kongres tentang niat AS untuk memindahkan Sharbi ke Arab Saudi.
“AS menghargai kesediaan Kerajaan Arab Saudi dan mitra lainnya untuk mendukung upaya AS yang sedang berlangsung menuju proses yang difokuskan pada pengurangan populasi tahanan secara bertanggung jawab dan pada akhirnya menutup fasilitas Teluk Guantanamo,” demikian pernyataan Departemen Pertahanan AS, lansir MEE (9/3/2023).
Sharbi pertama kali ditargetkan karena ia pernah belajar di sebuah universitas penerbangan di Arizona dan pernah mengikuti sekolah penerbangan bersama dengan dua pembajak pesawat dalam serangan 9/11. Dia ditangkap di Pakistan pada 2002 dengan tuduhan membantu membuat detonator bom mobil yang akan dikirim ke Afghanistan.
Jaksa penuntut militer mencoba mengadilinya, dan ia didakwa dengan tuduhan “memberikan dukungan material untuk terorisme”.
Namun, pengadilan AS memutuskan bahwa tuduhan dukungan material bukanlah kejahatan perang yang diakui, dan dakwaan tersebut dibatalkan pada 2008 tanpa pernah disidangkan. Meskipun demikian, pembebasannya belum disetujui dan AS terus memenjarakan Sharbi sebagai musuh.
Sharbi telah menjadi tahanan Guantanamo keempat yang dipindahkan dalam beberapa pekan terakhir. Beberapa pekan yang lalu, dua bersaudara asal Pakistan, Abdul dan Mohammed Rabbani, dibebaskan dan kembali ke rumah mereka setelah ditahan di Teluk Guantanamo selama 20 tahun.
Bulan lalu, Majid Khan, seorang tahanan Guantanamo yang menghabiskan 16 tahun di penjara dan menyelesaikan masa hukumannya hampir setahun yang lalu, dibebaskan dan dipindahkan ke Belize.
Saat ini, ada 31 tahanan yang masih berada di Teluk Guantanamo.
Menurut Departemen Pertahanan, 17 orang memenuhi syarat untuk dipindahkan, tiga orang memenuhi syarat untuk Dewan Peninjauan Berkala, sembilan orang terlibat dalam proses pengadilan militer, dan dua orang tahanan telah divonis di pengadilan militer.
Banyak ahli hukum mengatakan bahwa pengadilan militer di Teluk Guantanamo telah menjadi “kegagalan besar” dan meminta pemerintah AS untuk mengakhiri proses tersebut, yang selama beberapa dekade telah terjebak pada tahap pra-persidangan. (haninmazaya/arrahmah.id)