TUNIS (Arrahmah.com) – Syeikh Hamda Saeed, seorang “mufti” Tunisia telah menyatakan dukungannya terhadap pelarangan cadar dengan dalih keamanan, tiga hari setelah Menteri Dalam Negeri mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan keras terhadap Muslimah yang mengenakah hijab dan menutup wajah mereka (mengenakan cadar), lapor kantor berita UPI.
Syeikh Saeed mengklaim kepada para wartawan pada Senin (17/2/2014) bahwa para pemimpin masyarakat memiliki hak untuk membatasi hal-hal yang diperbolehkan jika mereka menemukan hal tersebut untuk kepentingan “terbaik” bangsa.
Pernyataan ini datang tiga hari setelah pengumuman dari Kementerian Dalam Negeri bahwa ia akan menerapkan langkah-langkah tegas terhadap setiap orang yang mengenakan niqab (cadar) dalam sebuah langkah yang diklaim bertujuan untuk mencegah ancaman “teror” yang berkembang.
“Kementerian Dalam Negeri akan mengontrol dengan ketat setiap orang yang memakai niqab dalam kerangka hukum,” ujar kementerian dalam siaran pers.
Rezim Tunisia mengklaim bahwa niqab menjadi semakin populer dalam tiga tahun terakhir, sejak runtuhnya rezim Tunisia sebelumnya yang dipimpin oleh Zein al-Abidine pada tahun 2011. (haninmazaya/arrahmah.com)