KARAMAY (Arrahmah.com) – Sebuah kota di wilayah Xinjiang yang merupakan rumah bagi minoritas Muslim Uighur, telah melarang mereka yang mengenakan hijab dan berjenggot untuk menggunakan angkutan umum, seperti dilaporkan media pemerintah kafir Cina.
Para pejabat di Karamay mengatakan pelarang yang melarang jilbab, cadar dan burqa akan berlangsung hingga 20 Agustus mendatang menjelang even olahraga lokal.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh Karamay Daily, pejabat kafir Cina menyatakan “lima jenis orang” yang akan dilarang menggunakan angkutan umum. Mereka adalah orang-orang yang mengenakan jilbab, kerudung, burqa, pakaian dengan simbol bulan sabit dan bintang dan pemuda berjenggot panjang.
“Penumpang yang tidak bekerja sama, khususnya ‘lima jenis orang’ ini, akan dilaporkan ke polisi,” ujar laporan yang menambahkan bahwa semua penumpang akan menghadapi pemeriksaan tas sebelum menaiki angkutan umum.
Karamay adalah sebuah kota yang terletak sekitar 400 km dari utara ibukota Xinjiang, Urumqi di mana pernah terjadi serangan mematikan pada bulan April dan Mei lalu di stasiun kereta api dan pasar.
Kekerasan terbaru di Xinjiang terjadi pada 28 Juli lalu di Yarkant yang juga dikenal sebagai Sache.
Kantor berita Cina Xinhua mengklaim kelompok bersenjata yang membawa pisau dan kapak menyerang sebuah kantor polisi dan kantor-kantor pemerintah. Dikatakan 37 warga sipil dan 59 penyerang telah tewas.
Namun kelompok hak asasi manusia Uighur membantah laporan tersebut dan mengatakan bahwa polisi telah melepaskan tembakan membabi buta terhadap para pendemo yang memprotes tindakan keras pemerintah terhadap Muslim selama bulan suci Ramadhan.
Pemerintah kafir Cina di Xinjiang melarang pekerja Muslim untuk berpuasa selama bulan Ramadhan. (haninmazaya/arrahmah.com)