PESHAWAR (Arrahmah.com) – Maulana Sufi Mohammad, seorang ulama Pakistan yang melakukan perjalanan ke negara tetangganya Afghanistan untuk memerangi pasukan asing setelah invasi pimpinan AS tahun 2001, telah meninggal pada usia 94 tahun, sejumlah media di melaporkan, hari ini (11/7/2019).
Anggota keluarga mengatakan dia meninggal Kamis (11/7) di kota Pakistan Peshawar dan akan dimakamkan di kemudian hari.
Maulana Sufi adalah pendiri Tehreek-e-Nifaz-e-Shariat-e-Mohammadi (TNSM) yang dilarang yang menjalankan kontrol atas bagian-bagian divisi Malakand pada tahun 90-an dan 2000-an.
Kelompok itu menolak undang-undang pemerintah provinsi – Neefaz-e-Neezam-e-Syariah – untuk mendirikan pengadilan syariah, dengan mengatakan bahwa UU tersebut tetap harus tunduk pada hukum yang ditetapkan oleh orang kafir.
Pakistan menangkapnya saat kembali dari Afghanistan pada 2009. Ia dihukum dengan tuduhan penghasutan, mengobarkan perang terhadap Pakistan, konspirasi melawan negara, serangan terhadap instalasi negara, dan beberapa pelanggaran lainnya.
Maulana Sufi baru saja dibebaskan dari penjara pada Januari 2018. Dalam putusan enam halaman atas permohonan jaminannya, Hakim Pengadilan Tinggi Peshawar, Waqar Ahmad Seth, mencatat bahwa terdakwa dilepaskan dengan jaminan terutama karena alasan medis.
Laporan medis yang diajukan di pengadilan menyatakan bahwa Sufi menderita beberapa penyakit termasuk hipertensi, sesak napas, pembesaran prostat, retensi urin, dan masalah jantung.
Ia pun adalah mertua dari Mullah Fazlullah, pemimpin Tehreek-e-Taliban Pakistan, yang diklaim bersembunyi di Afghanistan.
AS dan Afghanistan telah lama menuduh Pakistan menyembunyikan gerilyawan. Pakistan membantah tuduhan tersebut, menunjuk pada perangnya sendiri yang mahal melawan para ‘ekstremis’ yang tumbuh di dalam negeri. (Althaf/arrahmah.com)