SAMARINDA (Arrahmah.com) – Kasus beredarnya daging oplosan yang dicampur dengan daging babi muncul kembali, kali ini kasus tersebut ditemukan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Pada Jumat (22/2/2013), Wakil Wali Kota Nusyirwan Ismail menyampaikan hasil uji laboratorium dari sidak yang digelar 13 Februari 2013 lalu di Pasar Induk Segiri Samarinda. Dari sampel daging di 8 penggilingan daging dan 6 pedagang daging sapi, 1 penggilingan dan 4 pedagang positif menggunakan daging babi.
Menurut ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Samarinda KH Zaini Naim, bahwa tindakan sidak tersebut harus di apresiasi. “Sidak Nusyirwan ke Pasar Induk Segiri, yang merupakan pasar tradisional terbesar di Samarinda, patut diapresiasi. Namun hasil sidak dan uji laboratorium harus terus ditindaklanjuti.” ujarnya
Selain itu beliau juga mengimbau umat muslim di Samarinda untuk sementara menghentikan konsumsi bakso. Imbauan itu keluar pasca temuan kasus beredarnya daging babi di 2 pasar di Samarinda tersebut.
“Saya mengimbau kepada masyarakat Samarinda, khususnya umat muslim, mulai hari ini semuanya hentikan memakan bakso sampai yakin benar bahwa yang dimakan benar-benar halal,” kata KH Zaini Naim.
Meski demikian, Zaini menggarisbawahi bahwa imbauan agar umat muslim di Samarinda menghentikan mengkonsumsi bakso tidak dalam artian mendiskreditkan pedagang bakso. “Kalau tetap ada yang mau makan, harus Ainul Yaqin, Ilmul Yaqin dan Haqul Yaqin. Siapa yang jual, beli di mana dan benar-benar yakin bahwa kita tidak akan memakan daging haram,” jelas Zaini.
“Kepada pedagang bakso, yakinkan masyarakat khususnya muslim bahwa produk bakso yang dijual benar-benar daging bakso dari daging sapi. Masyarakat, harus benar-benar waspada dengan yang dikonsumsi,” tambahnya.
(saifalbattar/SI Online/arrahmah.com)