HEBRON (Arrahmah.com) – Otoritas “Israel” menutup paksa Masjid Ibrahim di Hebron pada Ahad (22/9/2013) dan Senin (23/9) untuk mengizinkan para pemukim Yahudi melakukan ritual mereka di sana, lansir Ma’an.
Otoritas “Israel” memberitahu direktur administrasi Wafq tentang keputusan mereka untuk menutup Masjid Ibrahim bagi jamaah Palestina.
Kemudian otoritas “Israel” memberikan akses bebas kepada para pemukim Yahudi untuk menuju ke koridor situs suci tersebut dan halamannya untuk perayaan Yom Kippur Yahudi.
Administrasi Wafq menyatakan bahwa keputusan “Israel” itu merupakan pelanggaran terhadap hak umat Islam untuk beribadah, dan dia menyerukan intervensi untuk menghentikan pelanggaran terhadap masjid tersebut.
Ini bukan pertama kalinya otoritas “Israel” melanggar hak Muslim Palestina untuk beribadah di masjid. Pada awal bulan ini, Masjid Ibrahim juga ditutup bagi jamaah Muslim selama perayaan tahun baru Rosh Hashanah Yahudi. (banan/arrahmah.com)