(Arrahmah.com) – MENYURATI KELOMPOK-KELOMPOK JIHAD DENGAN PENJELASAN DARI SYAIKH ABU MUHAMMAD AL MAQDISI
Segala puji bagi Allah, Shalawat serta salam kepada sebaik-baik manusia, amma ba’du..
Semoga Alah selalu menjaga para pemimpin kami dan saudara-saudara kami para mujahidin di berbagai tempat dan diberbagai medan jihad, kami juga berterima kasih kepada Allah yang telah memudahkan kami untuk menyampaikan tulisan ini kepada kalian.
Tulisan ini merupakan tindakan lebih lanjut untuk melengkapi tulisan kami yang lalu kepada kalian, tulisan ini berkenaan dengan pengajuan kalian untuk membantu dan mendukung inisiatif Syaikh Abu Muhammad Al Maqdisi dalam mendamaikan dan menengahi antara Jamaah Daulah dengan Jabhah Nushrah.
Maka setelah surat dari Syaikh Abu Muhammad sampai kepada Abu bakar Al Baghdadi, setelah Daulah menolak inisiatif beliau dan menganggapnya sebagai inisiatif yang bid’ah, setelah mereka menutup kesempatan untuk mendengarkan nasehat disertai dengan permusuhan Daulah yang terus berlanjut kepada sejumlah mujahidin pilihan, dan menuduh saudara-saudara kami sebagai shahawat, bahkan menghalalkan darah mereka, harta mereka dan markas mereka untuk diserang di bumi Syam, maka datanglah penjelasan kami yang dilampirkan dalam tulisan kami ini yang bersumber dari Syaikh Abu Muhammad Al Maqdisi, yang beliau membutuhkan dukungan nyata dari kalian untuk bersama-sama menyingkap kedok syariat yang digunakan oleh jamaah ini sehingga marabahaya dan keburukannya tidak bermetamorfosis menjadi lebih besar lagi, sehingga ini dapat menjadi tumpuan dan bantuan kepada para ikhwah sekalian yang berada di dalam jamaah ini yang merasa diperdaya, sehingga mereka dapat keluar darinya dan bergabung dengan saudara-saudara mereka di Jabhah Nushrah yang berada di bawah panji Al Qaeda.
Saudara-saudara kami dan para komandan mujahidin…
Kami akan menyebarkan penjelasan Syaikh Abu Muhammad Al Maqdisi dan kesaksiannya dalam kebenaran tentang Jamaah Daulah, disertai tambahan berupa sejumlah dokumen, bukti penguat dan surat yang berhubungan dengan judul penjelasan ini dalam beberapa hari kedepan dengan izin Allah, dan meminta kepada-Nya agar Ia memudahkan kalian untuk menambahkan penjelasan yang menunjang tulisan beliau ini.
Dan Allahlah maksud dibalik amalan kami.
Saudara-saudara kalian di Mimbar Tauhid dan Jihad
19 Rajab 1435 H
*****
PENJELASAN YANG BERSUMBER DARI SYAIKH ABU MUHAMMAD AL MAQDISI –SEMOGA ALLAH SEGERA MEMBEBASKAN BELIAU – BERKENAAN DENGAN KONDISI “DAULAH ISLAMIYYAH DI IRAQ DAN SYAM” DAN SIKAP YANG WAJIB DIBERLAKUKAN KEPADANYA
Kepada ikhwah para komandan mujahidin di Khurasan, Yaman, Maghribi, Semenanjung Sinai, Somalia dan Kaukasus yang semoga Allah menjaga mereka dan menolong agama-Nya melalui tangan-tangan mereka, Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakaatuh..
Saya ingin memuji Allah yang tidak ada Ilah yang patut disembah selain-Nya dan kepada diri kalian, shalawat dan salam kepada manusia yang diutus dengan membawa pedang di tangannya sehingga tidak ada lagi yang disembah kecuali Allah semata yang tidak ada sekutu bagi-Nya.
Kalian mengetahui apa yang telah dan tengah terjadi di negeri Syam mulai dari perselisihan dan saling memerangi di antara mujahidin, sehingga memusnahkan hati orang-orang yang cemburu dengan jihad dan mujahidin dan mengikis rasa semangat terhadap Islam dan kaum muslimin, serta menyejukkan pandangan musuh-musuh Islam. Semoga kalian mengetahui bahwa kami telah mencoba dengan sungguh-sungguh untuk turut andil dalam mendamaikan sebagaimana yang juga dilakukan oleh selain kami dari para tokoh-tokoh terkemuka dan ulama serta para mujahidin, sesungguhnya kami merasa prihatin dengan perselisihan dan saling memerangi antar mujahidin ini, maka kami mengirimkan surat kepada mereka, salah satunya adalah Al Baghdadi, kami juga menasehatinya dengan cara tertutup sebagaimana kami menasehati Jamaah Daulah secara terbuka, kami juga membantah beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh juru bicaranya, Al Adnani, karena inilah yang kami mampu keluarkan dari dalam penjara, jika tidak maka hal-hal yang harus dibantah dari kecerobohan-kecerobohan dan pelanggaran-pelanggarannya sungguh lebih banyak lagi.
Kami juga telah melakukan surat-menyurat dengan saudara kami Syaikh Aiman Azh Zhawahiri hafizhahullah dan kami menempatkannya ke dalam bagian dari usaha kami untuk mengupayakan inisiatif perdamaian dan menengahi antara Jamaah Daulah dan Jabhah Nushrah, kami juga akan mewakilkan dalam pelaksanaannya kepada beberapa murid-murid pilihan kami yang bisa kami percayai dan mereka telah memenuhi persyaratan yang diajukan oleh Jamaah Daulah, yaitu yang dahulu Daulah bersikeras untuk dihadirkan untuk menolak insiatif-inisiatif mencari jalan tengah. Hal itu juga telah kami sampaikan kepada Al Baghdadi dan kami telah mengingatkannya bahwa sikapnya yang menolak inisiatif mencari jalan tengah ini akan membuat mereka terbebani dengan tanggung jawab di hadapan seluruh mujahidin dan mereka akan menuai akibat-akibat yang parah.
Kami juga telah melakukan surat-menyurat dengan beberapa penanggung jawab syariat Daulah, dan kami memiliki dokumen surat-surat tersebut, yang mana di dalamnya menunjukkan manipulasi mereka, mengelaknya mereka, kedustaan-kedustaan mereka dan pernyataan-pernyataan palsu mereka terhadap para komandan mujahidin, dan hal-hal lainnya yang tidak layak ada pada diri mujahidin, karena para mujahidin adalah orang yang paling harus menegakkan keadilan dan bersaksi kepada Allah dengan kebenaran walau terhadap diri mereka sendiri.
Kalian mengetahui bahwa Jamaah Daulah telah menumpahkan darah yang haram untuk ditumpahkan – dan ini didokumentasikan –, dan menolak untuk mendengarkan arahan para komandan dan ulama mujahidin serta inisiatif-inisiatif dan nasehat-nasehat mereka. Dan ini sudah masyhur dan diketahui bersama serta telah didokumentasikan. Dan sesungguhnya sikap ghuluw telah merasuk ke dalam barisan sebagian anggota mereka, bahkan sebagian pakar syariat mereka, sebagian mereka secara terang-terangan telah mengakui bahwa dalam barisan mereka terdapat orang-orang Khawarij.
Kalian juga mengetahui bahwa berkuasanya orang-orang seperti mereka atas kaum muslimin di Suriah, tingginya suara mereka dalam berbicara dengan mengatas namakan jihad dan mujahidin, berlindungnya mereka di balik jubah Daulah Islam dan menggunakan istilah-istilahnya, dapat mencemarkan dan akan terus mencemarkan nama jihad, mujahidin dan Daulah Islam yang digaungkan (oleh kaum muslimin) dan akan menyebabkan terbentuknya aliansi rakyat untuk melawan seluruh mujahidin dan melahirkan gerakan-gerakan Shahwat. Karena penyimpangan dari syariat Allah dan petunjuk Nabi akan berakibat kepada sikap ekstrim dan penamaan perkara-perkara yang tidak sesuai dengan namanya dan akan menyebabkan pertumpahan darah dan kezhaliman terhadap rakyat, kesemuanya adalah buah dari pohon busuk seperti ini (menyimpang dari syariat – pent.)
Kalian mengetahui bahwa Jamaah Daulah beserta juru bicara resminya dan para pakar syariatnya masih terus melecehkan para pembesar kita, para ulama kita dan para masyayikh kita, khususnya saudara kami dan orang yang kami cintai Syaikh Aiman Azh Zhawahiri. Ketika mereka membangkang dari perintah beliau dan menolak beliau kemudian mujahidin memberikan kesaksian atas mereka yang kesaksian tersebut menyelisihi klaim mereka bahwa mereka tidak berbai’at kepada beliau, maka mereka mencari alasan pembenaran atas kemaksiatan mereka, keluarnya mereka untuk memerangi mujahidin, membangkangnya mereka kepada pimpinan-pimpinan mereka, dan penolakan mereka kepada nasehat-nasehat pimpinan mereka dengan mengatakan Al Qaeda telah menyimpang dari manhaj jihad, juga dengan mencomot sana-sini dari perkataan-perkataan para pemimpin mereka yang memang secara syariat hal itu adalah rancu.
Kritikan dan prasangka buruk Jamaah Daulah menunjukkan buruknya pemahaman dan tujuan-tujuan mereka, itu semua mereka lakukan demi membenarkan kemasiatan-kemaksiatan mereka, pembangkangan mereka dan sikap mereka yang memecah belah barisan mujahidin. Pembenaran-pembenaran itu membuktikan dan menegaskan kedangkalan pemikiran mereka, lemahnya pemahaman fiqh mereka dan kecenderungan mereka untuk bersikap ekstrim dan membesar-besarkan permasalahan serta memberikan respon berlebih dari permasalahan yang sebenarnya, saya telah mendengarkan khutbah dari Al Adnani yang terbaru, yaitu khutbah yang merupakan permisalan dari jamaahnya – dan banyak dari yang lainnya yang ditegaskan dalam khutbahnya –mereka mengumumkan penolakan mereka secara terang-terangan terhadap proses hukum yang diwasiatkan oleh Syaikh Qaid Azh Zhawahiri, yang juga merupakan inti dari inisiatif kami yang telah kami sampaikan kepada beliau dan juga kepada mereka (Jamaah Daulah), dengan demikian , maka Jamaah Daulah telah memutus perkataan dari setiap pembicara, dan menutup seluruh pintu perdamaian serta tahkim seiring dengan penolakannya yang tegas dan jelas yang dapat didengarkan oleh semua orang.
Karenanya, sudah tidak layak lagi untuk menunda dan menunggu, karena ia akan dianggap sebagai sikap diam terhadap kemungkaran dari pelaku kemungkaran dan tidak mencegah kebatilan dari pelakunya! Maka wajib bagi kami dan seluruh para masyayikh mujahidin serta para komandan mujahidin di seluruh penjuru dunia untuk mengatakan kebenaran dan berpihak kepada pihak yang benar serta menjelaskan siapakah kelompok bughot yang enggan melakukan tahkim dan menolak perdamaian, serta tidak patuh terhadap perintah-perintah para komandan dan ulama-ulamanya yang senior.
Dengan demikian, maka disini kami mengumumkan bahwa sesungguhnya Jamaah Daulah Iraq dan Syam adalah jamaah yang menyimpang dari jalan kebenaran, berbuat zhalim kepada para mujahidin, mengarah kepada sikap ekstrim dan telah terlibat dalam menumpahkan darah orang-orang yang tidak bersalah, merampas harta-harta mereka, ghanimah-ghanimah mereka serta wilayah-wilayah mereka yang telah mereka bebaskan dari cengkeraman rezim, dan telah menyebabkan tercorengnya nama jihad, tercerai-berainya mujahidin, serta mengalihkan moncong senjata mereka dari yang semula mengarah kepada orang-orang murtad dan para penjahat, kini mengarah kepada mujahidin dan kaum muslimin, dan penyimpangan-penyimpangan lainnya yang telah didokumentasikan.
Kami juga menyerukan kepada seluruh mujahidin untuk membangun pendirian berdasarkan penjelasan ini, dan mengumumkan keberpihakan kepadanya demi membela kebenaran dan para pembelanya. Kami menyerukan kepada anggota-anggota Jamaah Daulah untuk meninggalkan jamaah tersebut dan bergabung kepada Jabhah Nushrah serta membai’at para pemimpin Jabhah Nushrah. Inilah yang kami fatwakan dan kami anjurkan kepada mereka serta kami pilihkan untuk mereka.
Kami juga menyerukan kepada seluruh situs islami jihadi dan situs-situs lainnya yang berkepentingan terhadap urusan kaum muslimin dan jihad mereka, untuk menyebar luaskan penjelasan ini serta mendukungnya dan enggan untuk menyebar luaskan rilisan-rilisan Jamaah Daulah, khutbah-khutbahnya dan tulisan-tulisannya.
Penjelasan ini adalah sebagai pencabutan cover syariat dari jamaah yang membangkang kepada pimpinannya ini, dan juga sebagai pengumuman berlepas diri dari manhajnya yang ekstrim, kelakuannya yang suka menumpahkan darah orang-orang yang tidak bersalah, mencemarkan nama jihad serta mujahidin, yang tersesat dari jalan Allah karena penyimpangan-penyimpangannya, kezhalimannya dan enggannya jamaah ini menerima hukum Allah.
Dengan penyimpangan-penyimpangannya dan upayanya menghalangi proses-proses tahkim, serta penolakannya terhadap semua inisiatif (mendamaikan), maka ini menjadi sebab yang memaksa kami untuk mengeluarkan penjelasan ini, setelah kami menyampaikan nasehat kepadanya dan menyurati para pemimpin dan pakar syariatnya secara tertutup maupun secara terang-terangan, dan setelah jamaah ini tidak mempedulikan seruan-seruan para pemimpinnya dan para ulama jihad, serta enggan untuk tunduk pada tahkim. Maka jamaah ini telah enggan menerima syariat dan menunaikan hak kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Sebagaimana sebelumnya jamaah ini telah enggan untuk menaati para pemimpinnya. Maka wajib bagi kami untuk mengatakan kebenaran setelah kami mengerahkan semua yang bisa kami lakukan berupa sarana-sarana, usaha-usaha dan upaya untuk mengembalikannya ke jalan yang lurus. Namun jamaah, para pemimpinnya dan para pakar syariatnya enggan menerimanya dan bersikeras tetap melanjutkan penyimpangan-penyimpangan mereka.
Maka menjadi kewajiban mujahidin untuk memperingatkan agar mewaspadai jamaah ini dan wajib mengajak mujahidin agar meninggalkan jamaah ini serta berpihak kepada para pengikut kebenaran dan jihad, yaitu orang-orang yang bertakwa dan jujur, agar urusan jihad menjadi pulih dan barisan mujahidin dapat bersatu, karena sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam satu barisan yang rapi seakan-akan mereka satu bangunan yang kokoh. Allah tidak ridha jika mujahidin berpecah belah dan tercerai berai sehingga kekuatan mereka hilang, jihad melemah dan musuh-musuh Islam menguasai mereka.
Kami berdoa kepada Allah Ta’ala semoga Ia menyatukan barisan-barisan mujahidin di atas hati orang yang paling bertakwa di antara mereka, meninggikan panji tauhid dan menjatuhkan panji-panji syirik dan niddah. Shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada Nabi-Nya.
Ditulis pada pertengahan bulan Rajab 1435 H
Abu Muhammad Al Maqdisi
*****
PENJELASAN TAMBAHAN YANG MEMPERKUAT PERNYATAAN
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, dan sesungguhnya akibat yang baik akan diraih oleh orang-orang yang bertakwa, dan tidak ada permusuhan kecuali kepada orang-orang yang zhalim, saya bersaksi bahwa tiada Ilah yang patut disembah selain Allah yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya pujian dan Dia mahakuasa atas tiap-tiap sesuatu, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, dia adalah kasih sayang yang dihadiahi Allah kepada kita, anugerah dari-Nya kepada kita dan ia adalah pelita yang menerangi kita, kepada para sahabatnya, dan semua keluarganya.
Dalam penjelasan yang akan menguatkan tulisan saya ini, saya ingin mengulangi perkataan Doktor Ala’ (Luay As Saqa) dalam pernyataannya (bisa dicek disini: http://justpaste.it/f4w4) yang ia menafikan bahwa manhaj Daulah Islam di Syam adalah manhajnya Abu Mush’ab, maka saya katakan: itu bukanlah manhaj Abu Mush’ab dan bukan pula bimbingan darinya, karena sejarah tidak pernah mencatat bahwa Abu Mush’ab menolak tahkim syariat Allah, dan sejarah tidak pernah mencatat bahwa ia menumpahkan darah para mujahidin pilihan, serta ia tidak pernah meremehkan pimpinannya yang mulia, bahkan ia selalu menempatkan orang-orang senior pada tempatnya, dan orang-orang yang terhomat pada tempatnya.
Sedangkan dalih mereka bahwa mereka mengikuti Syaikh Usamah dan Abu Mush’ab – semoga Allah menerima keduanya – maka sikap mereka bagaikan hendak menaiki pundak para pahlawan (berlindung di balik nama besar mereka – red.), tidak lain.
***
PERTAMA : Penolakan mereka terhadap nasehat
Seorang ikhwah memberikan kabar kepadaku bahwa Jamaah Daulah membenci nasehatku yang kusampaikan secara terang-terangan dalam makalah “Al Inshaf Hullatul Asyraf” dan Daulah memerhatikan nasehat-nasehatku jika disampaikan secara tertutup. Kemudian ia memberitahukan juga bahwa mereka menaruh perhatian pada kitab-kitabku dan mereka menjadikannya sebagai buku pegangan bagi para pelajar mereka, lalu ia menyatakan kesediaannya untuk menyampaikan setiap nasehatku kepada Al Baghdadi. Maka saya katakan bahwa inilah yang saya harapkan, maka saya menuliskan nasehat setelah sebelumnya saya memujinya terlebih dahulu dengan amal mereka di Iraq, dan di akhir surat tersebut saya berkata kepadanya : “Kalau saja anda memerintahkan pendukung Anda untuk menghapus kata “Maulana” di atas kata-kata Anda karena konotasi dan artinya banyak”.
Surat ini seharusnya dibalas oleh Al Baghdadi sebagaimana yang dijanjikan oleh teman kami sang kurir, namun tampaknya ia tetap tidak senang walaupun dengan nasehat yang disampaikan secara tertutup, walaupun nasehat itu saya mulai dengan memberikan pujian yang bagaikan angin sepoi-sepoi. Kemudian pakar syariat mereka membalas surat dengan tema yang tidak sesuai dengan nasehat saya, kemudian mereka berjanji akan membalas kembali. Dan semenjak 8 bulan balasan yang dijanjikan tidak kunjung sampai, padahal mereka telah mengirimkan 4 surat yang di dalamnya mereka menjelaskan keadaan mereka semenjak surat nasehat saya itu.
Apakah mereka merasa puas dengan itu? Bahkan mereka membalas surat saya dengan bukti perbuatan mereka, dan tetap menolak apa yang saya ingatkan. Bahkan mereka tidak menyanjungku dengan sekedar sanjungan untuk menghapus kata “maulana” yang mereka sematkan sebelum nama Al Baghdadi, maka saya berkata pada diriku : “Sesungguhnya mereka tidak menjunjung tinggi nasehatku”.
Barangsiapa yang meremehkan hal yang sedikit lagi remeh, maka hal yang besar dan urgen akan melarikan diri darinya.
***
KEDUA : Tentang penolakan mereka terhadap program perdamaian dan tahkim
Setelah kejadian-kejadian di Syam mulai berkembang dan ia terpelesat ke dalam jurang yang licin dan berbahaya, setelah peledakan terhadap markas-markas milik mujahidin, dan setelah terbunuhnya Syaikh Abu Khalid As Suri rahimahullah, sampai berita kepada saya bahwa Abu Muhammad Al Jaulani mengancam Jamaah Daulah dengan ancaman yang luar biasa, jika mereka tidak tunduk kepada mahkamah syariat, maka hak-hak akan dikembalikan kepada yang berhak menerimanya, nama saya juga dikikutsertakan dalam program ini, dan Daulah menunda selama beberapa hari untuk memberikan responnya terhadap inisiatif (perdamaian) ini.
Maka Allah memudahkan saya dan Syaikh Abu Qatadah untuk mengeluarkan pesan audio yang melarang Al Jaulani untuk mengatakan seperti itu lagi, dan mengajak kepada Al Baghdadi untuk menerima tahkim tanpa mengajukan syarat apapun.
Setelahnya beberapa tokoh mengusulkan namaku untuk ikut terlibat dalam menyelesaikan permasalahan ini dengan jalan perdamaian dan tahkim, karena saya dinilai peka dalam menganalisa persayaratan Daulah dalam hal tunduk kepada suatu kaum.
Dan sebelum saya terlibat dalam program tahkim ini, saya mengevaluasi beberapa inisiatif mendamaikan yang telah lalu, maka saya mendapati bahwa Daulah tidak menoleh barang sedikitpun terhadap inisiatif dari Syaikh Yusuf Al Ahmad. Saya juga mendapati bahwa mereka menolak untuk mematuhi perintah amir mereka, Syaikh Aiman Azh Zhawahiri yang memerintahkan kepada mereka untuk tunduk kepada mahkamah independen. Saya juga mendapati bahwa ketika ada sebuah kebenaran mendatangi mereka, mereka tidak menyambutnya dengan sikap yang tunduk dan menerima (inisiatif perdamaian dari Syaikh Al Muhaisini), padahal mereka tidak mempunyai hak untuk menghindarinya dengan segala cara, entah mereka menolaknya langsung, atau mereka akan menunda untuk memberikan responnya – kebanyakan seperti itu – atau mereka akan pergi tanpa memenuhinya, atau mereka akan meresponnya dengan menunjukkan pengadilan semu mereka tanpa memberikan kesempatan kepada pihak yang menyelisihi mereka untuk melihat secara langsung, mendengarkan dan bertanya kepada mereka, bahkan mereka tidak memberikan kesempatan kepada pihak yang menyelisihi mereka untuk sekedar menyaksikan para terdakwa yang ada di mahkamah mereka, kemudian mereka menganggap bahwa mahkamah mereka adalah sudah mutlak dan final, walaupun itu bertentangan dengan lawan mereka, seperti dalam kasus pembunuhan mereka terhadap Al-Binsyi (Abu ubaidah Al Binsyi).
Kemudian tentang inisiatif perdamaian yang dilakukan oleh Syaikh Al Muhaisini, kelompok-kelompok lain sudah menerimanya, namun Daulah justru mengingkarinya disertai memberikan persyaratan kesetujuan mereka dengan memberikan pertanyaan seputar tauhid dan berlepas diri terhadap thaghut. Dan jika ini mereka syaratkan di depan Qadhi, maka kami tidak akan mengingkarinya, namun mereka mensyaratkannya kepada pihak yang menuntut hukum dan hak mereka yang mereka menuntut darah, harta dan hak-hak mereka, maka dapatkah mereka berlapang dada sebagaimana para sahabat berlapang dada dalam peristiwa Qisamah?
Bersamaan dengan itu, maka saya katakan : Saya akan mengadakan program perdamaian dan tahkim yang dapat memenuhi syarat yang diajukan daulah, seorang hakim dari Daulah dan seorang hakim dari Nushrah yang memenuhi persyaratan Daulah, yaitu orang yang menghabiskan umurnya untuk memusuhi thaghut, sejak para pakar syariat Daulah masih dalam tahap merangkak, dia adalah salah satu muridku yang terbaik di luar sana.
Dalam penerapannya, saya mengirim surat kepada Al Baghdadi dan memintanya untuk bersumpah bahwa ia akan menerima inisiatif ini, dan saya memberitahukan kepadanya bahwa inisiatif ini nantinya akan dilakukan sesuai dengan syarat dari mereka, saya juga memperingatinya bahwa jika ia tidak menerima inisiatif ini, maka legalitas mereka akan dilucuti dan akan ada fatwa tentangnya.
Kemudian datang tanggapan darinya, maka berdasarkan tanggapan darinya ini – bukan dari apa yang akan saya sebutkan nanti – saya berfatwa yang akan disebutkan dalam penjelasan ini.
Disini saya akan membeberkan potongan dari tanggapan mereka – beserta pembahasannya – maka sudah cukup untuk memutuskan bahwa mereka mengingkari dari berhukum kepada Allah Ta’ala, dari mulut mereka sendiri saya memutuskan hal ini, bukan dari mulut orang yang menentang mereka, sebagaimana yang diklaim beberapa orang bahwa (mulut yang menentang mereka) itu mengandung unsur prasangka dan hawa nafsu, setelah saya mengirimkan surat kepada Al Baghdadi yang di dalamnya saya menulis :
“Wahai saudaraku yang mulia, sesungguhnya saya demi Allah hanya menasehati mu, dan seluruh saudara-saudara ku para mujahidin, dan saya menangisi kalian karena berduka terhadap kondisi mujahidin, bagaikan ibu yang selalu menjaga anaknya, ia senang bila anaknya membantah kebohongan, dan tuduhan distorsi agar ia tidak binasa, maka saya tidak patah arang dan terus menasehati kalian dan menggandeng kalian bersama orang-orang selain kalian, demi bersatunya para mujahidin dan demi menghindari pertumpahan darah. Saya disini ingin meletakkan tanggung jawab di pundak kalian dalam inisiatif yang akan saya gelar sebentar lagi, insya Allah, setelah kegagalan inisiatif dari Syaikh Al Muhaisini karena sikap keras kepala dan mengajukan syarat yang tidak sah sehingga membatalkan perdamaian. Dan saya akan mencoba sebisa mungkin untuk memperkecil sebab perselisihan hingga tidak ada lagi tersisa alasan bagi orang-orang yang enggan untuk mengikuti inisiatif ini.
Maka setelahnya seluruh tanggung jawab akan dibebankan kepadanya di hadapan Allah dan dihadapan manusia, yaitu tanggung jawab terhadap gagalnya program penegakan panji tauhid di Suriah, juga tanggung jawab terhadap pencemaran nama jihad, juga tanggung jawab terhadap melencengnya dari tujuannya yang suci dan juga tanggung jawab terhadap darah para mujahidin dan syuhada’ serta seluruh kaum muslimin yang mereka merindukan dan sangat membutuhkan tegaknya Daulah Islam dan pemerintahan yang berdasarkan syariat.
Saya telah berinisiatif untuk mengirim surat yang berisi nasehat kepada kalian sebagai permulaan, agar nantinya kalian tidak kaget dengan datangnya inisiatif yang sebenarnya, semoga Allah membukakan dengannya telinga yang tuli, mata yang buta, dan hati yang lalai, dan agar Ia memperbaiki hubungan diantara mujahidin dengannya, dan menghindarkan pertumpahan darah kaum muslimin dengannya, maka saya meminta kepada kalian dengan nama Allah yang tidak ada Ilah yang patut disembah selainnya, yang kalian keluar berjihad di jalan-Nya, membanggakan panji-Nya, dan meninggikan kalimat-Nya agar kalian kalian dapat bekerjasama untuk menyukseskannya, sebagai upaya untuk menghindari pertumpahan darah kaum muslimin, dan sebagai ikrar bagi para muwahhidin dan penyebab kemarahan orang-orang kafir serta ateis. Bertakwalah kalian kepada Allah dari mengajukan syarat-syarat yang dapat menghalangi perdamaian ini”. (habis)
Saya juga mengirimkan surat – melalui perantaraan seorang tokoh – kepada seorang pakar syariat terkemuka di antara mereka, di dalamnya saya menghimbau dia agar mempermudah inisiatif ini dan berusaha untuk menyukseskannya, saya juga memberitahukan kepadanya bahwa perincian inisiatif ini akan segera ia terima.
Maka setelah dua surat itu, datanglah balasan dari salah seorang pakar syariat mereka yang terkenal, ia berkata : “Wahai syaikh kami yang melampaui batas, anda dan syaikh-syaikh selainmu berbicara tentang perseteruan dan hukum, dan anda wahai syaikh-ku, anda adalah bagian dari mereka, apalagi dalam surat-suratmu! Yaitu ketika anda mempercayai tuduhan-tuduhan yang tidak ada pada kami, kemudian anda justru bersegera untuk mengeluarkan inisiatif dan mengumumkannya tanpa memastikan dan menyelidiki terlebih dahulu! Sementara Daulah akan tetap sebagai Daulah, dan apakah anda pernah mendengar bahwa Daulah Nabi Shallallahu Alaihi Waalihi Wasallam, Daulah Khulafa’ Rasyidin, atau Daulah yang didirikan oleh bangsa Umayyah, atau Daulah yang didirikan oleh bangsa Abbasiyah menyerahkan keputusan hukum kepada pihak individu yang independen?! Ataukah justru mahkamah-mahkamah mereka yang memutuskan hukum terhadap individu-individu yang independen dan orang-orang selain mereka? Bukankah syariat ditegakkan kepada pihak yang independen?!” (habis) (saya menukilkan persis seperti yang ada di dalam suratnya dari hurufnya, tanda tanyanya hingga tanda serunya)
Maka saya katakan : Dia telah berdusta, dia bodoh, dia bersikap sewenang-wenang, dia berbohong.
Kedustaannya adalah di dalam perkataannya bahwa saya mengumumkan inisiatifku (untuk mendamaikan), yang benar adalah bahwa mereka yang menyebarkannya melalui salah satu media milik mereka, yaitu disebarkan atas inisiatif media tersebut untuk membantah perkataan salah satu pembela mereka yang mengejek dan mengolok-olok inisiatif perdamaian sebelum disebarkan. (media tersebut adalah Turjuman, ia menyebarkannya sebagai bantahan kepada salah satu pembela Daulah yang bernama Abu Maisarah Asy Syami, ia menulis sebuah pernyataan berjudul “Sebuah inisiatif yang ditunggu-tunggu pada tahun yang penuh dengan inisiatif”).
Sedangkan kebodohannya adalah dalam perkataannya : “Mengeluarkan inisiatif dan mengumumkannya tanpa memastikan dan menyelidiki terlebih dahulu…”. Yang benar adalah inisiatif-inisiatif tahkim dilakukan dengan tujuan untuk memastikan dan menyelidiki, kemudian mengembalikan hak-hak kepada yang diyakini sebagai yang berhak atasnya, dan menghukum siapa yang terbukti berbuat zhalim dan aniaya.
Sedangkan kesewenang-wenangannya dan kebohongannya adalah klaimnya bahwa mereka adalah daulah khilafah! Seperti Bani Abbas, seperti Bani Umayyah, tidak… bahkan seperti Daulah Nabawiyah!!! Dan seperti kekhilafahan Abu Bakar dan Umar!!
Dan saya memvonis mereka dengan apa yang bersumber dari mulut mereka, dan saya menganggap klaim-klaim mereka batil sesuai dengan surat-surat dari pakar syariat mereka. Seorang pakar syariat mereka sebelumnya juga telah mengirim surat kepadaku, isinya adalah : “Dan kami tidak menganggap siapa saja yang belum membai’at kami sebagai seorang pelaku maksiat dan pemberontak, yang wajib dibunuh, dan kami tidak mengumumkannya sebagai bai’at khilafah, karena ini bukanlah pandangan politik Daulah, bukan pula keyakinannya dan manhajnya, dan itu telah dinyatakan oleh Al Adnani secara gamblang, tidak ada yang ditutupi di dalamnya”. (habis)
Maka mengapa kalian mewajibkan perseteruan dengan dasar yang tidak kalian yakini?!!
Mengapa kalian mewajibkan perseteruan dengan dasar klaim kalian bahwa Daulah kalian tidak meyakininya?!!
Kemudian ia tetap bersikeras diatas kebohongannya karena kebodohannya yang menyelisihi semua orang.
Dia berkata : “dan apakah anda pernah mendengar bahwa Daulah Nabi Shallallahu Alaihi Waalihi Wasallam menyerahkan keputusan hukum kepada pihak individu yang independen?!”. (habis)
Maka saya katakan, jika mufti mereka yang terkenal saja tidak mengerti perbedaan antara “taqadhi” (membawa sengketa atau kasus ke pengadilan) dengan “tahkim” (usaha dari pihak ketiga dalam meleraikan sengketa)!! Maka bagaimana mereka ingin mendirikan Daulah Khilafah?!!
Karena jika engkau telah membenahi dirimu yaitu setelah engkau mempelajari perbedaan antara keduanya, dan kemudian engkau berkata bahwa usaha mendamaikan dalam kasus kami membutuhkan keridhaan dari sang hakim, maka saya katakan : Kalian telah mengulangi dasar dalam berperkara yang telah disepakati. Dan cukuplah bagimu firman Allah : “Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan…” [Qs. Al Hujurat: 9], orang yang dituju dalam ayat yang menggunakan bentuk kata perintah, sehingga artinya wajib dilaksanakan ini adalah kaum muslimin yang tidak terlibat dalam pertikaian, dan orang yang paling berhak untuk masuk ke dalam pembicaraan di ayat ini adalah para ulama dan penuntut ilmu.
Pakar syariat mereka yang terkenal berkata : “Syaikhku yang tercinta, saya mengirim surat kepadamu karena saya takut bahwa anda bermaksud mengimbangi para pengusung inisiatif, maka anda menebar inisiatifmu walaupun sudah terlambat! Apakah anda tidak bertanya-tanya dalam diri anda tentang sebab itu?! Dan anda tidak mengemukakannya secara tertutup dari awal, sehingga dapat terjadi dialog dan pembahasan terhadap poin-poinnya?! Ataukah itu hanya karena anda merasa keberatan saja?”. (habis)
Makas saya katakan : Maka apakah berusaha mengimbangi para tokoh dalam hal yang ma’ruf untuk memenuhi perintah Allah adalah sesuatu yang mungkar yang harus diingkari dan ditakuti oleh pelakunya?!!
Kemudian apakah menyerukan kepada orang-orang yang bertikai untuk duduk bersama dalam lingkup syariat Allah harus ditetapkan secara tertutup dan rahasia!!! Padahal saya belum mengumumkannya.
Kemudian ia menganggap saya adalah musuhnya dengan perkataannya – perhatikan ini baik-baik –: “Ataukah itu hanya karena anda merasa keberatan saja?”. Maka apakah mengajak orang yang saling membantah, saling menerjang dan saling memerangi untuk menyelesaikan masalah sesuai dengan syariat Allah merupakan kesalahan ?!!! Allah berfirman:
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” [Qs. An Nisa’: 65]
Pakar syariat mereka berkata : “Syaikhku yang tercinta, sesungguhnya inisiatif yang paling mudah dan gampang adalah inisiatif yang dikeluarkan oleh Amirul Mukminin Abu bakar Al Baghdadi hafizhahullah, karena beliau berkata: ‘hentikanlah perbuatanmu terhadap kami, maka kami akan menghentikannya terhadap dirimu’.” (habis)
Maka saya katakan : Jika mufti mereka tidak mengetahui bahwa wajib hukumnya ketika dalam kondisi bertikai dan hak-hak orang yang menuntutnya tidak terpenuhi, untuk menyerahkan keputusan di bawah syariat Allah, demi terpenuhinya hak-hak dan menolak kezhaliman. Namun ia justru menggantikannya dengan tuntutan permusuhan terhadap orang-orang yang menuntut darah, harta dan hak-haknya, dan menyuruh mereka untuk menghentikan tuntutan mereka!!
Maka bagaimana mereka akan berhukum dengan syariat yang lurus jika mereka masih belum mengerti ABC nya?!!
Kemudian yang menjadi bencana besar adalah perkataan mereka dalam surat mereka : “Namun inisiatif ini (maksudnya adalah inisiatif “hentikanlah perbuatanmu terhadap kami, maka kami akan menghentikannya terhadap dirimu”) tidak didengar oleh satu orang pun, semua orang memilih berlomba dalam balapan yang dinamakan ‘Inisiatif Bid’ah’!!”
Saya katakan : Lihatlah, bagaimana lemahnya fiqh mereka dan kambuhnya penyakit mereka dalam beranggapan, mereka merasa heran dengan inisiatif yang tidak henti-hentinya menekan mereka untuk menuntut darah mereka, harta mereka dan tanah mereka yang mereka aku-aku, kemudian tanpa rasa malu mereka menamakan ajakan orang-orang yang jujur untuk menyelesaikan masalah dengan syariat Allah dalam kasus yang besar ini lewat mahkamah syariat independen untuk menolak kezhaliman dengan inisiatif-inisiatif yang bid’ah!!! Apakah melaksanakan perintah Allah dalam menyelesaikan konflik merupakan hal yang bid’ah?!!
Setelah itu seorang penanggung jawab di mimbar kami (mimbar tauhid wal jihad, tawhed.ws) menulis surat sebagai balasan kepadanya (pakar syariat Daulah), isinya adalah : “Kemudian bagaimana bisa anda mewajibkan kepada manusia yang padahal bagi Daulah hal itu bukan kewajiban? Karena Daulah sejauh ini tidak mempromosikan dirinya sebagai institusi khilafah, maka bagaimana mereka mewajibkan kepada orang yang berpekara dengan mereka harus menyerahkan keputusan hukum kepada mahkamah mereka yang mereka anggap sebagai Daulah khilafah, dan mereka menyamakannya dengan Daulah nubuwah, Daulah Abu Bakar dan Umar, serta dengan kekhalifahan Umawiyah dan Abbasiyah?! Sebagaimana Syaikh juga mengajak kalian untuk mempelajari perbedaan antara ‘qadha’ dan ‘tahkim’. Maka saya mengira bahwa Syaikh kami Al Maqdisi akan menerapkan pencabutan legalitas syariat kepada siapa saja yang menolak untuk tunduk kepada hukum syariat”.
Kemudian pakar syariat mereka membalas pernyataan sanggahan dari si penanggung jawab, dan itu terjadi di saat ia dan si penanggung jawab berdebat, dalam perdebatan itu ia beralasan untuk menghindari inisiatif, dengan berkata : “Demi Dzat yang mengangkat langit tanpa tiang, kami adalah Daulah, bagaimana mungkin kalian mewajibkan kepada kami menyerahkan keputusan hukum kepada mahkamah independen?!”. Dia juga berkata : “Apa kalian tidak tahu, bahwa yang dimaksud dengan Mahkamah Independen adalah merupakan Daulah lain (selain Jamaah Daulah)?!” !!!
Kemudian si penanggung jawab berkata : “Demi Allah, tolong beritahukan kepadaku, apakah kehormatan Daulah atau pamor ataupun sisi syariatnya akan berkurang jika mereka wajib mengikuti inisiatif dari beliau?”. Kemudian dijawab oleh sang pakar syariat terkenal : “Saudaraku tercinta, Qadhinya haruslah berasal dari pihak yang netral dan dia tidak pernah membicarakan apapun tentang ini, dan syaikh kami bukanlah seperti itu, tetapi dia adalah orang yang berkata kepada kami, “kembalilah kalian ke Iraq!!”.
Pakar syariat terkenal tadi menambahkan : “Apakah anda bermaksud memecahkan masalah Daulah yang berhukum dengan syariat Allah di wilayah yang lebih besar dari wilayah Daulah Nabi dan lebih besar dari wilayah Daulah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dengan berhukum kepada seorang manusia?!”. Maka dijawab oleh si penanggung jawab situs Mimbar : “Wahai saudaraku, beliau tidak berkata seperti itu, yang beliau katakan adalah : “maka bencana ini haruslah diatasi walaupun dengan pengusiran (maksudnya mengusir Jamaah Daulah dari Syam –red.), jika kalian menutup jalan untuk tahkim dan perdamaian dan kalian menolak persatuan dan penggabungan, serta kalian enggan dan tidak mau untuk bekerjasama, yaitu kerjasama yang dapat menyejukkan mata orang-orang yang bertauhid dan membuat marah orang-orang kafir, maka apa sebenarnya yang menjadi penghalang kalian untuk mendengarkan nasehat saudara-saudara kalian yang meminta kalian untuk kembali ke Iraq dan fokus menggempur Rafidhah yang najis serta berusaha untuk membebaskan kaum muslimin yang tertawan dan perbuatan-perbuatan yang lainnya…”. Dan ini adalah yang dikatakan oleh saudara kami si penanggung jawab, apa yang dikatakannya adalah berasal dari suratku kepada Al Baghdadi, kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berkata tentang perkataan yang belum pernah aku ucapkan!
Kemudian si penanggung jawab berkata kembali : “Wahai saudaraku, anda adalah orang berakal, bagaimana bisa kalian tidak senang dengan inisiatif dari Syaikh kalian? Dan mau sampai kapan berlanjutnya pertumpahan darah ini jika kalian tidak percaya dengan Syaik kalian? Kalau begitu kepada siapa anda akan percaya?”. Sang pakar syariat Daulah yang terkenal itu berkata : “Akan tetapi masalah ini lebih besar dari hanya sekedar dipecahkan oleh seorang saja, apalagi orang tersebut dahulu memiliki perkataan yang menentang program penegakan Daulah. Demi Allah sesungguhnya kami percaya dengan Syaikh kami, dan kami adalah manusia yang paling banyak percaya kepada beliau, anda telah berlebihan dalam memperkirakan hal ini”.
Maka dijawab oleh si penanggung jawab : “Wahai saudaraku, apakah anda menyangka bahwa beliau berlaku tidak adil terhadap kalian?”. Maka ia menjawab : “Dia akan memutuskan hukum melalui apa yang ia dengar”. Maka si penanggung jawab menjawab : “Benar, ia akan mendengarkan kalian” . Pakar syariat Daulah yang terkenal tersebut berkata : “Mereka (pihak yang berseteru dengan Daulah – red.) telah salah dalam berhujjah terhadap kami, mereka juga membagus-baguskan tipu daya dan kedustaan mereka, seandainya saja Syaikh kami mau mendengar dari kami”.
Kemudian setelah perdebatan ini, si penanggung jawab berkata : “Kalau begitu, apakah Syaikh kami telah menetapkan bahwa kalian menolak inisiatif beliau wahai saudaraku? Sehingga beliau tidak perlu menunggu surat balasan dari kalian? (Syaikh Al Maqdisi tidak menetapkan bahwa Daulah menolak inisiatifnya sampai beliau membaca sendiri surat dari Daulah yang menetapkan hal itu – red.)”. Maka si pakar syariat terkenal menjawab : “Saudaraku, demi Allah atasmu, bagaimana mungkin kami dapat menerima atau menolak inisiatif itu, jika kami belum mempelajarinya???! Apakah itu hanya karena kebencian saja? Anda hanya menginginkan Syaikh ku ini mengimbangi langkah para syaikh-syaikh yang lain (mengeluarkan inisiatif)” . Si penanggung jawab berkata : “Subhanallah.. bagaimana bisa anda mendengar hal itu tanpa merasa bahwa itu adalah hal positif? Beliau akan mengirimkan surat kepada kalian menurut apa yang dikemukakan kepada beliau tentang kalian, sebagaimana beliau juga akan mengirimkan surat kepada Nushrah, namun yang menjadi pertanyaan adalah apakah kalian akan menerima ide inisiatif dan Syaikh yang akan melaksanakannya? Kemudian ketika inisiatif ini dimulai, dan kalian melihat ada ketidak adilan dari beliau terhadap kalian, maka celalah orang yang melaksanakan inisiatif ini”. Maka pakar syariat Daulah yang terkenal itu berkata : “Saya akan menanyakannya kepada saudara-saudara yang lain terlebih dahulu dengan pertolongan Allah”. (habis)
Kemudian kami menunggu jawaban, namun dia belum menjawab, maka kami mengiriminya surat, namun ia menjauhkan dirinya. Kemudian keluarlah perkataan dari Al Adnani yang memotong seluruh pembicaraan, dia menolak tahkim dengan alasan lain – beda dengan alasan yang dikemukakan oleh si pakar syariat – alasan benar-benar tidak dapat diterima. Dia menggantikan solusi tahkim dengan hal yang lebih dianggap sebagai alasannya, dia menolak tahkim dengan alasan tidak ada yang dapat mendamaikan dan tidak ada yang disetujui atasnya, kemudian ia mengajak untuk menyetujui Khalifah yang menentukan siapa Qadhinya!!!
Di sini saya menganggap bahwa mereka telah berputar-putar, mereka mengalami kekacauan, mereka terjatuh kedalam fitnah dan mereka menyelisihi bukti tak terbantahkan dari syariat dan mereka tidak mengerti tentangnya.
Kekacauan, pengelakan, dan berputar-putar mereka adalah :
Sesungguhnya perkataan mereka dapat kami singkap bahwa mereka sedang beralasan, kami menetapkan bahwa mereka mensyaratkan sesuatu yang hanya dapat dipenuhi jika terpenuhi syarat lainnya atau alasan lainnya yang tidak memiliki batasan.
Misalnya mereka menjadikan alasan untuk menolak tahkim – sebagaimana dalam inisiatif Al Muhaisini – bahwa pihak yang berseteru dengan mereka memilki aqidah dan manhaj yang tidak jelas, mereka mensyaratkan agar aqidah dan manhaj (pihak lawan) dijelaskan dan dibuktikan di lapangan, dan ketika kami mendatangi mereka setelah memenuhi syarat tadi – kemungkinan telah memenuhi syarat mereka –, mereka justru mengatakan bahwa mereka adalah Daulah Khilafah yang tidak memberikan keputusan hukum kepada pihak independen. Ketika saya mengingatkan mereka bahwa mereka telah mengirim surat kepadaku yang menyatakan hal sebaliknya, dan mereka belum pernah mengumumkan itu (kekhilafahan – red.) serta belum mewajibkannya, maka bagaimana mereka mewajibkan perseteruan dengan apa yang tidak mereka yakini kewajibannya? Mereka beralasan bahwa kami dahulu memutuskan agar mereka keluar (dari Suriah).
Ketika si penanggung jawab menjelaskan kepada mereka bahwa ia berkata atas namaku, bahwa kami telah memperingatkan siapa saja yang tidak berpegang kepada syariat, maka kami akan menfatwakan agar ia keluar (dari Suriah – red.).
Mereka berkata : “Mereka (ahli di Daulah) belum mempelajari detail-detail dari inisiatif”.
Maka saya katakan: ini adalah bathil, kami telah mengatakan kepada mereka; kami akan menjelaskan detail-detailnya, mereka justru menanggapi dengan menolak seluruh prinsipnya .
Kemudian mereka berkata : “Sesungguhnya masalah ini lebih besar daripada yang mampu diselesaikan oleh seorang diri saja!!!”. Mereka juga berkata : “Dia akan memutuskan perkara sesuai dengan apa yang ia dengar!!!”. Mereka juga berkata : “Kami akan bermusyawarah dengan ikhwah (teman-temannya di Daulah)”, kemudian keluar perkataan dari Al Adnani dengan dalih baru yang mengagetkan sehingga dengannya tersingkaplah tabir dan terputuslah semua pembicaraan.
Sedangkan penyelisihan mereka terhadap bukti tak terbantahkan dari syariat yang mereka tidak mengerti tentangnya adalah dalam perkataannya yang sembrono dan mencerminkan kebodohannya : “dia akan memutuskan perkara sesuai dengan apa yang ia dengar” !!!. Apakah itu tidak termasuk perkataan yang buruk dan dusta? Apakah postulat-postulat dalam pengadilan, yang menurut jumhur ulama wajib dijadikan sandaran dan teksnya jelas dan tegas disebutkan dalam sabda Nabi SAW, “Saya hanya memutuskan berdasarkan apa yang saya dengar” (Mutafaqun alaih), itu pantas dijadikan alasan untuk menolak berhukum dengan syariat Allah??
Kedua, perkataannya, “sesungguhnya masalah ini lebih besar daripada yang mampu diselesaikan oleh seorang diri saja!!!”. Maka saya katakan : Apakah di dalam syariat kita proses hukum itu harus menunggu sepuluh atau lima belas orang? Karena kasusnya lebih besar daripada mengadili satu orang?
Atau, yang berlaku dalam syariat adalah satu orang boleh mengajukan diri ke pengadilan dan meminta pendapat? Dua orang juga boleh mengajukan diri ke pengadilan ketika bersengketa dan diputuskan siapa yang benar? Subhanallah, mereka bodoh bahkan masalah aksioma-aksioma peradilan.
***
KETIGA : Kedustaan mereka terhadapku
Dalam sebuah surat yang mereka kirimkan kepadaku untuk menenangkan diri mereka dan untuk menyerang yang ditulis oleh seorang pakar syariat mereka, mereka berkata : “Namun jika umur anda panjang, anda akan tahu hakekat kepemimpinan Jabhah Nushrah dan jalur yang ia tempuh, anda akan mengetahui bahwa ia disusupi secara struktural oleh Hakim Al Mathiri dan orang-orang yang berada di belakangnya, serta beberapa pakar syariatnya bahkan Qadhi umumnya, yaitu Abu Hasan Al Kuwaiti, mereka semua adalah berasal dari jamaahnya (Hakim Al Mathiri), dan anda juga akan mengetahui hakekat dari Abu Maria, pakar syariat Jabhah serta peran yang dimainkannya dan tujuannya dari itu. Mungkin anda tidak percaya lalu berkata ‘kalian mengkhianati mereka karena mereka memisahkan diri dari kalian’ namun Alhamdulillah kami tidak seperti itu, dan kami berlindung kepada Allah dari mempertaruhkan agama kami hanya karena memusuhi seseorang, bahkan kami mengatakannya berdasarkan informasi-informasi yang pasti dan valid”.
Saya katakan: ia berkata bahwa mereka mengatakan berdasarkan informasi-informasi yang pasti dan valid, dan apakah benar dan pasti bahwa Abu Hasan Al Kuwaiti adalah Qadhi umum mereka?!!!
Ketika saya menelusuri berita yang disampaikan kepadaku, saya mendapati bahwa Abu Hasan Al Kuwaiti bukanlah Qadhi umum, ia adalah salah seorang pakar syariat Jabhah Nushrah dan aktif menulis di blog website. Jika ia memiliki latar belakang bersama Al Mathiri, maka sama sekali tidak berarti ia memiliki ikatan organisasi atau manhaj dengannya, namun ikatan Abu Hasan Al Kuwaiti beserta orang-orang semisalnya yang memiliki latar belakang bersama kelompok-kelompok lain yang beroperasi di medan jihad , adalah kepada Al Qaeda, kemudian ia menghapus hubungan-hubungan latar belakang itu. Dan sampai sekarang Al Qaeda bersama jamaah-jamaah perjuangan lain masih terus terbantu dengan adanya orang-orang semisal mereka, tanpa memungkiri keterlibatan para ulama dan tokoh, namun hal itu nyata dan benar, selagi ia adalah orang yang turut terlibat berada dalam barisannya.
Kemudian dengan berdasarkan informasi-informasi yang dusta – yang ia sebut dengan pasti dan valid – ia membuat sebuah hal yang besar, ia berkata: “ia disusupi secara struktural oleh Hakim Al Mathiri dan orang-orang yang berada di belakangnya”. Siapakah yang berada di belakangnya?!! Apakah seperti ini pendekatan ilmiah dan valid menurut Daulah yang akan menjadi embrio khilafah ini?!
Kemudian mereka mengulangi, ‘informasi yang valid dan pasti’!!! dengan mengatakan bahwa “sesungguhnya Qadhi umum Jabhah Nushrah adalah Abu Hasan Al Kuwaiti”, maka mereka berkata kepadaku dalam sebuah surat lain yang datang dan ini adalah surat dari seorang pakar syariat mereka, namun kali ini tidak disertai tanda tangan : “… sedangkan Jabhah Nushrah, maka cerita tentang mereka memiliki keprihatinan. Jabhah ini di dalamnya terdapat banyak orang-orang yang jujur, baik tentaranya maupun para petingginya, kecuali ia memiliki cacat, yaitu pada orang-orang yang menetapakan keputusan, di dalamnya tertulis: “dimana orang yang menjadi pembuat keputusan yang sebenarnya adalah Hakim Al Mathiri, (tokoh Hizbul Ummah!! Anda tahu siapa dia – Syaikh Al Maqdisi) dan orang kepercayaannya di Jabhah adalah sebagai Qadhi umum, yaitu Abu Hasan Al Kuwaiti, sedangkan Abu Maria Al Jaburi, penanggung jawab urusan syariat mereka, maka dia adalah sumber fitnah di Syam”.
Saya katakan : dia berkata bahwa pembuat keputusan yang sebenarnya bagi Al Qaeda di Syam adalah Hakim Al Mathiri !!!
Kemudian dalam surat yang sama ia berkata : “dan diantara kebohongan mereka adalah, (menuduh kami) ‘sesungguhnya mereka (Daulah – red.) melanggar kesucian darah seluruh kelompok-kelompok yang menyelisihi dan memerangi mereka, dan ia (Daulah – red.) meledakkan markas-markas milik kelompok-kelompok tersebut dengan melancarkan operasi bom syahid dan yang sejenisnya.”
Saya katakan : Kemudian setelah itu dia ingin saya menganggap bahwa peperangan dan ancaman mereka ditujukan kepada majelis berhala dan majelis militer. Dan saya jawab di sini dengan apa yang digariskan oleh pakar syariat mereka yang terkenal kepadaku dalam surat mereka yang isinya berupa penolakan terhadap inisiatif kami. Dia berkata dengan maksud mengomentari laranganku kepada mereka untuk tidak memerangi Nushrah dan Ahrar serta kelompok-kelompok lainnya : “Bagaimana bisa anda mengingkari Daulah Islamiyah yang memerangi orang-orang murtad dari para majikan demokrasi yaitu orang-orang yang anda perangi sepanjang hidupmu” .
Maka inilah ikrar peperangan mereka yang mereka ikrarkan kepada siapa saja yang melarang mereka dalam peperangan mereka.
Datang juga surat lainnya dari salah seorang pakar syariat mereka yang isinya : “Syaikh kami yang terhormat, mereka berkata kepadamu bahwa peperangan ini adalah peperangan fitnah, dan Daulah wajib menghentikan peperangan melawan kelompok-kelompok di dalam Jabhah Islamiyah, namun yang tidak mereka sebutkan kepadamu adalah – entah tidak tahu, entah lupa, atau justru sengaja –sesungguhnya jabhah ini memiliki hubungan dengan pihak intelejen Saudi dan Qatar secara langsung“.
Dan ini adalah ikrar mereka yang lain dalam peperangan mereka terhadap Jabhah Islamiyah, ia menuduhnya dengan kufur bawwah (kufur yang jelas, terang-benderang) yang boleh diperangi.
Sang pakar syariat berkata dalam pembahasan lain dari suratnya, ia menjelaskan kepadaku kenyataan-kenyataan peperangan mereka dengan Nushrah dan Ahrar : “Ahrar Syam dan beberapa kelompok yang berafiliasi kepada Nushrah memanfaatkan posisi mereka untuk mendirikan pos-pos pemeriksaan dan berusaha menangkap para pemuda, menguasai markas-markas Daulah serta menyerang Daulah yang ada di sana, padahal Daulah-lah yang menguasai daerah itu”.
Kemudian ia menyebutkan sisi baik mereka kepada Ahrar dan Nushrah, lalu berkata : “Maka kami tidak memiliki pilihan kecuali menghadapi mereka, kami merespon serangan mereka, maka kami menawan dari pihak mereka, mereka juga menawan dari pihak kami, dan kami membunuh sejumlah orang dari mereka, dari pihak kami ada juga yang terbunuh”, maka ini adalah ikrar mereka yang lain.
Salah seorang pakar syariat mereka berkata kepadaku dalam sebuah surat yang ia kirimkan kepadaku : “Maka cukuplah bagimu wahai Syaikh kami, bahwa seluruh pengamat politik dan para pemimpin negara barat serta timur bersepakat bahwa maksud dari perang ini adalah untuk menghabisi Daulah Islamiyah, agar dapat memudahkan mereka untuk melegalkan program mereka di Jenewa, demi membasmi jihad di Syam dari muka bumi”.
Saya katakan : Apakah benar bahwa seluruh pengamat dan para pemimpin negara barat serta timur bersepakat atas hal itu? Apakah Jabhah Nushrah dan Ahrar yang kalian perangi dengan pengakuan kalian, ikut mengatur kesepakatan di Jenewa !!!
Mengapa kalian tidak menyebutkan kepadaku wahai para pakar syariat !! bahwa mereka telah mengumumkan berlepas diri dari Konferensi Jenewa serta telah menyingkap keburukannya?
Sedangkan si pakar syariat mereka yang terkenal, maka dia menulis kepadaku dalam suratnya yang pertama : “Saya ingin menjelaskan kepadamu, sesungguhnya Jabhah Al Jaulani telah melarang peredaran kitab-kitabmu yang membahas tentang menjaga kelanggengan dukungan rakyat, sementara sebaliknya anda bisa dapati bahwa Daulah Islamiyah Iraq dan Syam mengadopsi serta menerapkan isi kitab-kitab dan surat-surat anda, bahkan tidaklah anda memasuki satu markaspun (markas Daulah), kecuali anda akan mendapati di dalamnya terdapat kitab dari kitab-kitab yang telah anda karang, maka bayangkanlah.”
Saya katakan : Gaya bahasa provokasi seperti itu sungguh tidak layak bagi seorang mujahid, apalagi bagi seorang penuntut ilmu, terlebih lagi dia adalah seorang pembesar dari para pembesar pakar syariat, dan yang paling parah adalah jika hal ini adalah merupakan fitnah dan tuduhan.
Kemudian siapa diantara kalian yang menolak inisiatifku lalu mengejeknya, dan siapa yang menghormatinya?!!
Si pakar syariat terkenal berkata dalam surat yang sama : “Selain itu apa yang sampai kepadamu wahai Syaikh kami dari klaim mereka bahwa Daulah menyerang markas mereka di Dar’a ketika mereka sedang berada di perbatasan dan tengah berhadapan dengan musuh Nushairiyah !! Maka ini adalah bagian dari kedustaan yang jelas, karena Daulah Islamiyah tidak pernah berada di Dar’a, maka bagaimana bisa Daulah menguasai markas-markas mereka !”.
Saya katakan : Tidak ada yang mengatakan kepadaku bahwa mereka menyerang markas mereka (pihak yang berseteru dengan Daulah) di Dar’a, namun yang sampai kepadaku adalah mereka menyerang markas di wilayah Timur, maka mengapa anda menetapkan sebuah fakta yang rapuh dan tidak diterima, yang tidak pernah dikatakan oleh seorang pun kepada saya kemudian anda menanggapinya, dan anda justru tidak menanggapi fakta yang disebutkan kepada kami, yaitu fakta yang jelas dan nyata?
Dan si pakar syariat terkenal berkata lagi : “Adapun mengenai bai’at Syaikh Abu Bakar Al Baghdadi kepada Syaikh Ayman Azh Zhawahiri, maka ia tidak pernah terjadi dalam bai’at secara resmi. Ini adalah sebagai bentuk penghormatan para Syaikh di Iraq kepada para Syaikh di Khurasan yang telah lebih dahulu dalam berjihad. Sesungguhnya diantara mereka terdapat surat-surat yang di dalamnya berisi musyawarah dan meminta fatwa dalam berbagai masalah, dan menggelari mereka dengan Syaikh-syaikh kami dan pemimpin-pemimpin kami”.
Saya katakan : Saudara kami Syaikh Ayman Azh Zhawahiri telah berkata dalam pernyataannya yang di dalamnya beliau bersaksi kepada Allah akan kebenarannya, yang kemudian dikuatkan oleh Al Adnani dengan perkataannya : “sesungguhnya seluruh yang anda katakan dalam kesaksianmu adalah benar”: ‘..Syaikh Mujahid Abu Hamzah Al Muhajir Rahimahullah menulis surat kepada pimpinan pusat Al Qaeda yang isinya tentang kondisi Daulah Islam yang baik, ia juga menegaskan bahwa Daulah bersikap wala’ terhadap jamaah Al Qaeda, dewan syura juga telah berjanji bersama Syaikh Asy Syahid Abu Umar Al Baghdadi bahwa pemimpin mereka adalah Syaikh Usamah bin Laden Rahimahullah, Abu Hamzah juga menyatakan bahwa Daulah Islam Iraq mengikuti komando dari Al Qaeda namun beberapa ikhwah menilai belum saatnya menyatakan diri tentang hal ini dikarenakan kondisi yang tidak memungkinkan di Iraq pada saat itu.”
Saya katakan : Apakah mengambil perjanjian bahwa Amirnya adalah Syaikh Usamah bin Laden Rahimahullah adalah merupakan sikap penghormatan dan penghargaan !!! Dan apakah suatu penghormatan harus disyaratkan dengan mengambil perjanjian?
Dalam suratnya, Doktor (Ayman) hafizhahullah juga berkata : “Lalu perwakilan majelis syuro Daulah Islam mengeluarkan jawaban pada awal bulan Dzul Qa’dah 1431 H (9 Oktober 2010) sebagai berikut: “….Para ikhwah disini terutama Syaikh Abu Bakar dan majelis syuro menyetujui jika kepemimpinannya hanya sementara. Dan apabila ada utusan siapapun orangnya yang berasal dari para masyayikh kalian – jika mereka memandang bahwa dengan keberadaan orang tersebut dapat mewujudkan kebaikan – untuk ditunjuk sebagai amir, maka menurut kami tidak ada masalah, dan setiap anggota disini wajib untuk menjadi bala tentara yang mendukungnya serta mendengarkan dan mentaati perintahnya. Ini adalah konsekuensi yang telah disepakati oleh majelis syuro Daulah Islam serta Syaikh Abu Bakar hafizhahumullah.”
Saya katakan : Apakah menyerahkan kekuasaan yang wajib didengar dan diataati merupakan bagian dari sarana penghargaan dan penghormatan?!!!
Dalam pernyataannya, Doktor (Ayman) hafizhahullah juga menukil dari surat yang dikirimkan Daulah kepada beliau : “Beliau (Abu Bakar Al Baghdadi) juga bertanya siapakah yang menjadi amir baru bagi tanzhim kalian (Al Qaeda), dan bagaimana pendapat kalian tentang bai’at yang akan kami lakukan, apakah harus terang-terangan ataukah dengan cara sembunyi-sembunyi sebagaimana yang terjadi selama ini? Agar kalian mengetahui bahwa para ikhwah disini adalah senjata kalian yaitu bagaikan anak panah yang berada didalam tabung milik kalian”.
Saya katakan : Apakah penghormatan dan penghargaan membutuhkan pembaharuan bai’at?!!
Doktor (Ayman) hafizhahullah juga berkata : “Setelah saya memegang tampuk kepemimpinan menggantikan Syaikh Usamah, Syaikh Abu Bakar Al Baghdadi Al Husaini menyatakan kepadaku bahwa saya adalah pemimpinnya, surat ini tertanggal 29 Jumadil Awwal 1434 H (10 April 2013), beliau memulainya dengan, ‘Kepada Amir kami yang terhormat’…”.
Saya katakan : Maka dimana (perkataan) ‘kepada Syaikh-syaikh kami di Khurasan’?
Doktor (Ayman) hafizhahullah juga berkata : “Syaikh Abu Muhammad Al Adnani juga mengeluarkan kesaksian yang diakhiri dengan mengatakan: ‘ditulis oleh hamba yang faqir, Abu Muhammad Al Adnani pada tanggal 19 Jumadil Awwal 1434 H (31 maret 2013) dengan memohon ampun kepada Allah Ta’ala, kemudian kepada umat ini serta kepada para pemimpin umat ini yaitu Syaikh Dr. Ayman Azh Zhawahiri kemudian kepada Syaikh Dr. Abu Bakar Al Baghdadi hafizhahumallah’.”
Katakan kepadaku demi Rabbmu, apakah dia menggabungkan Azh Zhawahiri dengan mendahulukan namanya dari Al Baghdadi dan mengakhirkan namanya dalam kalimat ‘para pemimpinnya’ demi melakukan penghargaan dan penghormatan?!!
***
KEEMPAT : Dalam usaha persekongkolan mereka dengan ku terhadap Syaikh Azh Zhawahiri melalui tuduhan palsu
Saya tidak tahu apa tujuan mereka, mengapa mereka bersikeras untuk menjatuhkan simbol-simbol kebanggaan kami dan para pembesar kami, mengapa mereka hendak menjerumuskan kami dalam pembantaian kepada yang bersangkutan dan membencinya?
Apakah engkau mengira bahwa saya adalah anak panah yang berada dalam tabung kalian sehingga engkau dapat melukai para pembesar itu dengannya? Dan menganggap saya adalah pedang yang berada di dalam sarung pedangmu sehingga engkau dapat menebas tulang dengannya? Maka engkau telah tertipu dan merugi. Bahkan sebaliknya, leher kami kami korbankan demi leher mereka, jiwa kami sebagai pelindung bagi jiwa mereka, kami sediakan dada dan punggung kami untuk menahan laju panah dari orang-orang yang jengkel dan marah kepada mereka (para pembesar Islam,-red).
Si pakar syariat berkata dengan nada mengajak bersekongkol : “Dan terakhir, saya mengajak anda untuk memperhatikan khutbah-khutbah dari Syaikh Ayman Azh Zhawahiri, khususnya yang terakhir, ‘maka wahai Syaikh-ku, perhatikanlah perkataan Syaikh Ayman tentang Obama atau Bush (Syaikh Ayman menyebut nama keduanya dengan “Mister”.” (habis)
Kemudian dia diam…
Saya katakan kepadanya : Angkat tanganmu dan lengkapi kata-kata ini…
” ‘Mister Obama’, semoga kekuatanmu menjadi lemah di tangan para mujahidin umat Islam, dengan izin Allah, sehingga dunia dapat beristirahat, sejarah dapat beristirahat dari kejahatan kalian, kecongkakan kalian, dan kedustaan kalian”.
Dia juga berkata : “Perhatikanlah rasa terima kasih beliau kepada thaghut (Ismail) Haniyah!”.
Saya katakan : Beliau menggiring opininya bukan melindunginya. Haniyah sendiri mengucapkan belasungkawa kepada Syaikh Usamah. Menurut saya ini ada maksud tersembunyi dan memiliki makna tersendiri.
Si pakar syariat terkenal berkata : “Perhatikanlah pujian beliau kepada thaghut Mursi!”
Dia menyimpulkan dengan baik, namun tidak ada maknanya. Itu adalah judul tanpa pembatasan dan penjelasan, dan ini adalah penipuan yang paling buruk.
Saudara kami Syaikh Dr. Ayman Azh Zhawahiri berkata (kepada Mursi) : “Saya menasehatimu dengan ikhlas, dengan mengharapkan untukmu petunjuk, taufik , dan keteguhan, maka saya katakan kepadamu : anda telah berinteraksi dengan kaum sekuler dan anda bersepakat dengan mereka, dengan kaum salibis, dan anda tunduk kepada mereka, dengan Amerika dan anda memberikan mereka jaminan keamanan, dengan Israel dan anda mengakui perjanjian penyerahan (perjanjian Kamp David) dengan mereka, dengan pihak militer pro Mubarak yang dibesarkan atas jasa Amerika dan anda bersepakat dengan mereka dan dengan para pembantai dari pihak Departemen Dalam Negeri dan anda menenangkan mereka, maka apa hasilnya? Dan anda pada hari ini tengah berada dalam ujian yang besar, entah anda berpegang teguh dengan kebenaran tanpa ada rasa gentar, goyah dan bergeser, maka anda menuntut mahkamah syariat dengan jelas dan gamblang, anda menolak lembaga pengadilan yang rusak serta undang-undang dan konstitusi sekuler, anda mendesak pembebasan setiap jengkal dari negara-negara islam yang terjajah, anda enggan mengakui segala bentuk perjanjian atau kesepakatan yang menghapuskan (kedaulatan Islam), anda bersumpah kepada rabbmu bahwa anda akan menampakkan diri dengan kebenaran sebagaimana yang diwajibkan oleh syariat agamamu, dan anda tidak menyerah walau hanya sesaat, maka saat itulah saya akan memberikan kabar gembira kepadamu bahwa sesungguhnya anda adalah merupakan salah satu dari pahlawan umat ini, dan simbol kebanggaannya yang terkenal, pemimpinnya yang berjiwa besar, seluruh umat ini baik di Mesir maupun di negara-negara Islam lainnya akan berdiri di belakangmu dalam perang terhadap musuh-musuhnya. Jika Allah dapat memenuhi itu semua pada dirimu, maka saya akan memberikan kabar gembira dengan husnul khatimah dan ganjaran yang besar di akhirat kelak”.
Si pakar Sayriat Daulah yang terkenal berkata : “dan perhatikanlah arahan-arahan beliau akhir-akhir ini, kita harus menjalani hidup bersama kaum budha dan orang-orang musyrik serta lainnya dengan damai dan stabil!!”
Saya katakan : Mengeluarkan pembicaraannya dari tujuan sebenarnya, dan menceritakannya kembali tanpa menyertakan syarat-syaratnya.
Syaikh Dr. Ayman Azh Zhawahiri berkata : “Tidak mengganggu pemeluk agama Nasrani, Sikh dan Hindu di negeri-negeri Islam. Jika timbul permusuhan dari mereka, maka cukuplah dengan membalas sesuai kadar permusuhan mereka, sambil menjelaskan bahwa kita tidak ingin memulai peperangan dengan mereka, karena kita sibuk memerangi pemimpin kekafiran dunia (Amerika) dan kita ingin hidup bersama mereka dalam kondisi tenang dan stabil, jika daulah Islam telah tegak dalam waktu dekat insya Allah Ta’ala.”
Si pakar syariat mereka yang terkenal berkata : “Perhatikanlah istilah-istilah beliau, kesamaannya dengan demokrasi dalam banyak istilahnya, perhatikan juga rayuan-rayuan beliau yang kebanyakan ditujukan kepada jamaah-jamaah islam yang menyimpang.”
Saya katakan :
Berapa banyak pencela perkataan yang benar… yang berakibat dari pemahaman yang sakit
barangsiapa yang mulutnya sakit… maka pahitlah baginya air yang tawar
Saya katakan : Maka inilah dia slogan sikap yang ekstrim, membesar-besarkan masalah, menyimpulkan suatu hal dengan yang lebih besar dari yang seharusnya, memberikannya sesuatu yang lebih besar dari ukurannya, kemudian menyusun sesuatu yang tidak seharusnya disusun, berlebih-lebihan di dalamnya dan menyempitkan hal yang telah diberikan kelonggaran oleh Allah, inilah slogan sikap ekstrim yang sangat jelas, tidak ada perdebatan di dalamnya bagi orang-orang yang berakal.
Dan akhirnya, ini adalah apa yang dinukil oleh sebagian pakar syariat mereka dari diriku :
“dan kami mengetahui bahwa di dalam tentara-tentara kami, pakar-pakar syariat Daulah ada yang Khawarij atau mendekati Khawarij, akan tetapi ini tidak menjadi tanda yang paling menonjol dari DaulahAlhamdulillah, dan tidak ada yang (khawarij)dalam jajaran pembesar dan pemikir mereka, dan orang-orang seperti mereka tidak memiliki ketetapan (yang bermasalah – red.) kecuali beberapa fakta yang terbatas, dan itu terkadang mengusik fikiran kami, kami akan mencoba memperbaikinya sesuai kemampuan kami, akan tetapi perang terus bertambah berat dan sulit”.
Dia juga berkata : “Agar anda tahu wahai Syaikh kami, sebagaimana di dalam barisan kami terdapat sebagian yang khawarij, maka sesungguhnya di dalam barisan Jabhah Nushrah terdapat Syabiha dan para tentara bayaran”.
Dan sebagai penutup, si pakar syariat mereka yang terkenal berkata : “Maka haruslah bersikap karena Allah wahai Syaikh-ku, sebagaimana perjanjian kami dengan anda, dan dunia masih tetap mengingat sikap anda terhadap Syaikh Mushthafa Abul Yazid, wa billahi taufiq“.
Saya katakan : Maka inilah dia sikap(ku) telah sampai kepada kalian.
Di tulis oleh: Abu Muhammad Al Maqdisi
منبر التوحيد والجهاد
* * *
(aliakram/arrahmah.com)