BANDA ACEH (Arrahmah.com) – Kepolisian Aceh Utara bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Willayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) menyegel lima salon di Lhoksukon dan Pantonlabu, Aceh Utara, dengan memasang police line.
Penyegelan ini terkait adanya dugaan praktik LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender) di salon-salon tersebut.
Sebelum penyegalan, petugas sudah lebih dulu mengamankan 12 orang pelanggan dan waria (wanita pria) pekerja rumah kecantikan dimaksud. Selain adanya laporan masyarakat, dari telepon genggam para pekerja salon, polisi pun menemukan gambar-gambar porno serta video seks sesama jenis, sebagaimana dilansir Serambi Indonesia, Selasa (30/1/2018).
Para pekerja salon yang selama ini mengepresikan dirinya sebagai wanita -rambut panjang dan dandan ala perempuan- selanjutnya diamankan di Mapolres Aceh Utara. Mereka kemudian dipangkas rambutnya dan diminta berpakaian layaknya laki-laki.
Penyegelan salon serta “pembinaan” para waria itu terjadi dalam Operasi Pencegahan Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dikomando langsung oleh Kapolres Aceh Utara, AKBP Ahmad Untung Surianata, pada Sabtu (27/1).
“Operasi Pekat ini dilancarkan karena sudah sangat meresahkan masyarakat,”terang Kapolres.
Operasi AKBP Ahmad Untung dan kawan-kawan mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat dan juga warganet. Mereka berterima kasih dan meminta AKBP Ahmad Untung atas upayanya untuk terus memberantas penyakit masyarakat. Sebab, “penyakit” semacam itu disinyalir ada di salon-salon lainnya.
Di antara warganet, ada yang juga berkomentar bahwa tindakan Pak Kapolres itu dapat mengancam jabatannya. Bisa jadi warganet itu bukan pendukung LGBT, tapi ia tahu betul bagaimana jaringan LGBT ini sedang masuk segala lini untuk mendapat pengesahaan keberadaannya di negeri ini.
Masih hangat dibicarakan tentang komentar Ketua MPR Zulkifli Hasan yang mengatakan sudah ada lima fraksi di DPR-RI yang mendukung LGBT. Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu memang tidak menyebut fraksi mana saja yang mendukung LGBT, namun sejumlah elit partai nasional “kepanasan” dan ramai-ramai memberi klarifikasi atau bantahan atas statemen Zulkifli Hasan.
Di Aceh, “kampanye” anti-LGBT itu sangat nyaring disuarakan banyak lapisan masyarakat. Ini Aceh yang dijuluki Serambi Mekkah. Ini daerah yang menerapkan Syariat Islam. Itulah salah satu aspek yang mendorong masyarakat Aceh untuk menolak keberadaan LGBT di Tanah Rencong ini.
Dan, ketika AKBP Ahmad Untung dan kawan-kawan menjalankan tugasnya membasmi penyakit masyarakat, maka ramai-ramailah kelompok mahasiswa, wakil rakyat, pemuka masyarakat, ulama, dan lain-lain mendukungnya. Hal itu menandakan bahwa selama ini masyaraat resah atas keberadaan LGBT.
(ameera/arrahmah.com)