JAKARTA (Arrahmah.com) – Tiga minggu setelah demo besar-besaran umat Islam di Kedubes Myanmar, menuntut pemerintah Myanmar menghentikan pembersihan etnis terhadap muslim Rohingya Arakan, barulah Kedubes Myanmar mengundang perwakilan beberapa tokoh umat Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) untuk membahas beberapa tuntutan mereka. Maka kemarin sekitar pukul 14.00 digelar pertemuan itu, Kamis (23/5/2013).
Pertemuan di kedubes Myanmar dihadiri oleh 4 orang tokoh mewakili umat Islam Indonesia yakni: K.H. Al Khaththath (FUI), ustadz Abu Muhammad Jibriel (MMI), KH. Misbahul Anam dan ustadz Bernard Abdul Jabbar (KAMRA). Dua orang yang dijadwalkan untuk hadir namun berhalangan yakni Habib Rizieq Syihab karena sakit dan KH. Kholil Ridwan karena ada kendala teknis. Sementara dari pihak Kedubes Myanmar, Forum Umat Islam diterima langsung oleh Dubes Min Lwin didampingi dua orang staf Kedubes. Turut hadir sebagai undangan pada saat itu Gopokson TS dari Kemenlu dan Budi asrul Kurniawan dari Polda Metro Jaya.
Ustadz Abu Muhammad Jibril menuturkan kepada arrahmah.com beberapa hal dalam pertemuan tersebut. Dia mengutarakan bahwa tokoh-tokoh umat Islam Indonesia datang ke Kedubes Myanmar untuk memenuhi undangan mereka setelah demonstrasi 3 Mei 2013 lalu. Menurut dia sebagai tamu kami dihormati dan diterima layaknya seorang tamu tidak seperti pada tiga pekan lalu.
Abah, demikian beliau biasa disapa, menjelaskan, pada kesempatan pertama KH. Muhammad Al Khaththath berbicara kepada Min Lwin menyampaikan 5 tuntutan umat Islam Indonesia kepada pemerintah Myanmar, yakni:
-
Menuntut kepada pemerintah Myanmar untuk menghentikan program pembersihan etnis muslim Arakan dan wilayah Myanmar lainnya.
-
Menuntut kepada pemerintah Myanmar untuk mengembalikan hak-hak umat Islam Rohingya, Kaman dan umat Islam di Myanmar lainnya baik itu tanah,rumah, uang dan kepemilikan mereka lainnya serta kehidupan yang layak bagi mereka
-
Menuntut kepada pemerintah Myanmar untuk memberikan ha-hak kewarganegaraan Myanmar bagi kaum muslim Rohingya, Kaman dan kaum muslim lainnya di Myanmar yang selama ini tidak diakui sebagai warga negara dan menjadi pemicu terjadinya berbagai kekejaman terhadap mereka oleh kaum Budha ekstrimis dan aparat keamanan.
-
Menuntut kepada pemerintah Myanmar untuk memeberikan hak kepada kaum muslim Rohingya di Arakan untuk membentuk negara Islam Arakan sebagai negara merdeka bilamana pemerintah Myanmar tidak sanggup mengurus dan mensejahterakan kaum muslim Rohingya Arakan.
-
Sebagai pimpinan berbagai organisasi muslim di Indonesia, kami akan menggalang dukungan masyarakat muslim Indonesia dan dunia Internasional untuk kaum muslim Rohingya yang terdzalimi hingga hak-hak mereka dikembalikan bahkan hingga mereka mendapatkan hak mengelola wilayah mereka sendiri sebagai sebuah negara Islam Arakan.
(azmuttaqin/arrahmah.com)