JAKARTA (Arrahmah.com) – Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin menyampaikan klarifikasi berkenaan dengan pemberitaan dan pernyataan kesalahan catatan publikasi yang dikeluarkan U.S. Departement of State.
Berikut surat Majelis Mujahidin kepada Depatemen Luar Negeri Amerika Serikat (Deplu AS) Cq Kedubes Amerika serikat di Jakarta yang tembusannya diterima redaksi Kamis (15/6/2017).
Nomor : 119/LT MM/IX/1438
Lampiran : 1 buku
Hal : Klarifikasi fitnah Teroris
Kepada
Depatemen Luar Negeri Amerika Serikat
Cq Kedubes Amerika serikat
Di- Jakarta
Keselamatan bagi siapa saja yang mengikuti petunjuk Islam
Membaca pemberitaan VOA (Voice of America) Indonesia edisi 13 Juni 2017 pada laman www.voaindonesia.com berjudul: “AS Nyatakan Majelis Mujahidin Indonesia sebagai Teroris Global,” yang bersumber dari laman U.S. Departement of State, bertajuk “State Department Terrorist Designations of Marwan Ibrahim Hussayn Tah al-Azawi and Majelis Mujahidin Indonesia”.
Majelis Mujahidin menganggap bahwa pemberitaan dan pernyataan dalam situs resmi Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, yang menyebut Majelis Mujahidin sebagai kelompok teroris dengan alasan:
“Pertama, MMI dipimpin Abu Bakar Ba’asyir. Kedua, melakukan penyerangan saat peluncuran buku Irshad Manji, seorang penulis dari Kanada pada Mei 2012 yang mengakibatkan tiga orang korban masuk Rumah Sakit. Ketiga, mempunyai koneksi dengan kelompok al-Nusrah di Syria yang berafiliasi dengan Al-Qaida.” Adalah fitnah dan tuduhan palsu, karena tidak sesuai dengan data dan fakta sebenarnya.
Oleh karena itu Majelis Mujahidin merasa perlu menyampaikan klarifikasi berkenaan dengan pemberitaan dan pernyataan kesalahan catatan publikasi yang dikeluarkan U.S. Departement of State sebagai berikut:
1. Pada tahun 2000 diadakan Kongres Mujahidin I yang dihadiri oleh 1800 peserta, dan kemudian bersepakat mendirikan organisasi bernama Majelis Mujahidin (bukan Majelis Mujahidin Indonesia/MMI), dan dipimpin oleh Ustadz Abu Bakar Ba’asyir. Tetapi kemudian, pada tahun 2008, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir secara resmi mengundurkan diri sebagai pimpinan dan sekaligus menyatakan diri keluar dari Majelis Mujahidin.
2. Majelis Mujahidin tidak pernah melakukan penyerangan kepada siapapun yang berbeda paham dengannya, termasuk Irshad Manji yang datang ke Indonesia Mei 2012, membawa misi LGBT yang bertentangan dengan konstitusi Indonesia. Majelis Mujahidin siap berdialog dengan siapa saja untuk mencari keabsahan pendapat secara ilmiah dan terbuka bila terdapat perbedaan dan pertentangan.
3. Majelis Mujahidin tidak memiliki hubungan dan afiliasi apapun dengan organisasi dan gerakan Islam di luar negeri.
Berdasarkan klarifikasi di atas, Majelis Mujahidin menuntut supaya pemerintah Amerika Serikat mencabut tuduhannya dan meminta maaf kepada Majelis Mujahidin secara tertulis. Majelis Mujahidin juga berharap, pemerintah Amerika Serikat tidak menyebarkan virus Islamophobia ke negara-negara lain dengan menuduh pihak-pihak tertentu sebagai teroris tanpa data dan fakta yang obyektif.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
Yogyakarta, 19 Ramadhan 1438 H/14 Juni 2017 M
Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin
Ketua; Irfan S. Awwas
Sekretaris; M. Shabbarin Syakur
Menyetujui :
Al-Ustadz Muhammad Thalib
Amir Majelis Mujahidin
Tembusan:
1. Kementerian Luar Negeri RI
2. Kedutaan Besar Amerika Serikat
3. Kepolisian RI
4. Media Massa
(azmuttaqin/arrahmah.com)