SOLO (Arrahmah.com) – Terkait dengan acara Pengajian Ukhuwah dengan judul :” Menjalin Persatuan di Tengah Perselisihan Ummat”
yang akan diselenggarakan pada 6 Februari 2016 pukul 20.00 – 22.00 di Masjid Jami’ MUI Semanggi Pasar Kliwon Surakarta, DSKS telah menerima dan membaca informasi berupa broadcast ( BC ) dari sosial media baik Whatsapp maupun Facebook, dimana BC tersebut mencantumkan nama dan logo DSKS. Kami juga mendapatkan BC dengan 2 versi yang berbeda yaitu gambar maupun tulisan. Dengan versi yang berbeda juga, terdapat CP ( contact person ) yang berbeda, yang satu dengan CP : Edy Wirasto ( 0857 4676 xxxx ) dan satunya CP : Hafzin ( 0853 1460 xxxx ).
Broadcast ( BC ) kajian tersebut telah membuat kegaduhan di kalangan aktivis Islam dan sebagian asatidzah khususnya Solo. Sehingga, DSKS ( Dewan Syariah Kota Surakarta) perlu membuat klarifikasi, terkait acara kajian tersebut.
1. Berkaitan dengan Penyelenggara/EO. Di broadcast (BC) tercantum 3 logo ormas/lembaga Islam yaitu DDII, MUI dan DSKS. Kami perlu klarifikasi bahwa DSKS bukan penyelenggara/EO kajian tersebut. DSKS secara kelembagaan juga tidak pernah diajak ‘rembugan’ atau melakukan pembicaraan dalam rangka kerjasama untuk menyelenggarakan kajian tersebut.
2. Terkait dengan nama dan logo DSKS yang tercantum di BC.
Bahwa logo DSKS dicantumkan, tanpa sepengetahuan dan ijin dari DSKS. DSKS tidak pernah menerima surat resmi atau proposal permohonan kerjasama dan pencantuman logo.
3. Prosedur atau aturan pencantuman logo DSKS.
Bahwa DSKS mempunyai prosedur atau aturan internal terkait digunakannya logo DSKS oleh pihak luar, sehingga tidak dibenarkan pihak luar menggunakan logo DSKS tanpa sepengetahuan dan ijin DSKS, serta melalui prosedur yang ada.Dicantumkannya nama asatidz DSKS sebagai pembicara dalam suatu acara/kegiatan/kajian, tidak otomatis logo DSKS boleh dicantumkan, namun harus melalui prosedur/aturan yang kami miliki.
4. Berdasarkan klarifikasi Ust. Dr. Mu’inudinillah Basri, MA. ( ketua DSKS ) kepada kami tentang dicantumkannya nama beliau sebagai pembicara, beliau menyampaikan bahwa tidak ada surat permohonan atau permohonan lisan kepada beliau untuk menjadi pembicara di acara Kajian tersebut. Beliau hanya menerima pesan melalui WA untuk hadir di acara kajian tersebut.
5. Tabayyun
Ketika kami mendapatkan BC tersebut, kami berusaha untuk melakukan tabayyun ke pihak bersangkutan, khususnya contact person (CP) yang tercantum di BC tersebut. Kami sudah melontarkan permohonan klarifikasi terhadap acara kajian tersebut. Hasilnya, versi pertama, Edy Wirastho, menanggapi bahwa beliau tidak tahu menahu mengenai kegiatan tersebut, dan beliau tidak pernah sama sekali membuat BC tentang kajian acara kajian tersebut. Versi kedua, kemudian kami berusaha menghubungi pihak CP : Hafzin, tetapi tidak ada tanggapan sama sekali, lalu kami coba forward ke koleganya dalam satu lembaga, juga tidak ada tanggapan terhadap permohonan klarifikasi kami.
Demikian, maklumat yang kami buat ini untuk klarifikasi terhadap kegaduhan yang ditimbulkan oleh BC informasi acara Pengajian Ukhuwah yang menyangkut lembaga DSKS. Mudah-mudahan Maklumat ini bisa dipahami dengan sejelas-jelasnya, bahwa DSKS tidak ada kaitan sama sekali dengan acara kajian tersebut. Terima kasih. Jazakumullaahu khoiron katsiiroo.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Surakarta, 7 Rabi’ul Akhir 143
17 Januari 2016 M
Ttd
Ust. Tengku Azhar
Sekjen DSKS
(azmuttaqin/*/arrahmah.com)