WASHINGTON (Arrahmah.com) – Amerika Serikat hanya mendapat dukungan dari 9 negara dalam sidang istimewa majelis umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang khusus membahas status Yerusalem.
Dalam sidang yang digelar pada Kamis (21/12/2017) tersebut, sebanyak 128 negara yang hadir menolak deklarasi Presiden AS Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Sementara 35 negara lain yang hadir memilih abstain atau tak memihak dalam sidang tersebut.
Kekalahan telak tersebut membuat PBB mengesahkan resolusi agar AS menarik deklarasinya tersebut, dan menempatkan Yerusalem pada status quo.
AS tampaknya tidak terima atas kekalahan tersebut. Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley, bahkan menegaskan bakal terus mengingat siapa saja negara yang memberikan voting melawan deklarasi Trump.
“AS akan mengingat hari ini, hari ketika hak dan kedaulatan negeri kami diserang dalam sidang umum PBB,” ujarnya seusai sidang.
Tak hanya itu, Nikki atas nama AS juga melakukan aksi yang dinilai banyak pihak provokatif, yakni mengirimkan undangan ke negara-negara yang mendukung langkah AS menentang resolusi Majelis Umum PBB soal Yerusalem.
Undangan ini ditujukan bagi utusan-utusan 65 negara yang memberikan suara “tidak”, abstain atau tidak hadir.
Mereka diundang pada acara tanggal 3 Januari untuk menghadiri “resepsi terima kasih atas persahabatan mereka dengan Amerika Serikat”.
Kesembilan negara yang mendukung deklarasi AS untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel itu adalah, Guatemala; Honduras; Mikronesia; Nauru; Palau; Togo; dan Kepulauan Marshall.
Sementara dua negara lainnya tentu saja adalah AS dan Israel.
Sedangkan 35 negara yang memilih abstain ialah: Antigua-Barbuda; Australia; Argentina; Bahama; Benin; Bhutan; Bosnia-Herzegovina; Kamerun; Kanada; Fiji; Hungaria; dan, Equatorial Guinea.
Selanjutnya, Kolombia; Kroasia; Republik Ceko; Haiti; Jamaika; Malawi; Panama; Paraguay; Filipina; Republik Dominika; Kiribati; Latvia; Lesotho; dan Meksiko. Selebihnya ialah Polandia; Trinidad-Tobago; Kepulauan Solomon; Rumania; Tuvalu; Rwanda; Sudan Selatan; Vanuatu; dan, Uganda.
(ameera/arrahmah.com)