JAKARTA (Arrahmah.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menghapus syarat harus berbahasa Indonesia bagi pekerja asing justru akan mengakibatkan NKRI terjajah.
“Kalau mau bekerja di Indonesia harusnya pekerja asing punya kemampuan bahasa Indonesia. Ini akan memunculkan penjajahan baru,” ungkap pengamat politik Muhammad Huda, Sabtu (22/8), dikutip Intelijen.
Menurut dia, dengan syarat menggunakan bahasa Indonesia akan membuat pekerja asing mengetahui budaya yang dimiliki Republik Indonesia. “Bahasa itu kunci untuk mengetahui budaya, kalau sudah mengetahui bahasanya maka akan ingin tahu segalanya,” ungkapnya.
Kata Huda, penghapusan syarat itu akan semakin banyak buruh asing di Indonesia. “Buruh-buruh asing yang tidak perlu mempelajari bahasa Indonesia akan membanjiri Indonesia, warga Indonesia makin tersisih,” pungkasnya.
Jokowi meminta agar syarat memiliki kemampuan berbahasa Indonesia untuk pekerja asing dihapus. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, permintaan Jokowi itu untuk menggenjot iklim investasi di Indonesia.
“Memang disampaikan secara spesifik oleh Presiden untuk membatalkan persyaratan berbahasa Indonesia untuk pekerja asing di Indonesia,” kata Pramono, saat dihubungi, Jumat (21/8/2015). (azm/arrahmah.com)