JAKARTA (Arrahmah.id) – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen-MUI), Buya Amirsyah Tambunan, mengungkapkan alasan MUI menolak pembangunan museum Holocoust di Indonesia. Hal ini karena tidak sesuai dengan amanat pembukaan Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila.
“Konteks Indonesia, maka sangat tidak relevan pendirian Holocoust ini. Mengapa? Karena seperti diketahui Holocoust ini sudah menjadi pengetahuan umum, melakukan genosida terhadap kaum Yahudi oleh Nazi ketika perang dunia kedua,” ujar Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan dalam program Catatan Demokrasi di TVOne yang bertajuk: ‘Geger Museum Yahudi di Indonesia’, Selasa (8/2/2022) malam, lansir mui.or.id.
Menurut Buya Amirsyah, museum tersebut tidak perlu dibuat di Indonesia karena tidak relevan dan kontraproduktif dengan Indonesia yang memegang teguh prinsip Pancasila.
Buya Amirsyah menyarankan agar museum Holocoust lebih baik dibuat di negara yang bersangkutan.
Selain itu, lanjut Buya Amirsyah, pembangunan museum ini ilegal karena tidak memiliki izin, tapi hanya pribadi.
Buya Amirsyah juga merasa aneh karena museum ini yang tidak memiliki izin tetapi diresmikan oleh pemerintah daerah.
“Inikan kontraproduktif lagi ini. Artinya, yang dimaksud dengan pribadi tidak mungkin bisa dikatakan/diresmikan oleh pemerintah daerah apalagi melibatkan Kementerian Luar Negeri,” tambahnya.
Buya Amirsyah pun menyebut bahwa pembangunan museum ini banyak yang janggal dan cacat prosedur.
Sekjen MUI ini juga merasa kaget dan terkejut dengan adanya museum Holocoust di Indonesia.
Menurut Buya Amirsyah, museum yang menyangkut soal luar negeri seharusnya pemerintah pusat dilibatkan.
Namun, lanjutnya, pemerintah pusat tidak dilibatkan.
Dengan demikian, untuk mengakhiri pro dan kontra akibat hadirnya museum Holocoust ini, Buya Amirsyah menyarankan agar sebaiknya museum Holocoust ditutup di Indonesia.
“Karena apa? Indonesia memiliki kepribadian khusus sesuai dengan Pancasila, dan Pembukaan UUD 1945. Lebih baik dirikan museum lain yang relevan dengan kepribadian bangsa Indonesia,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)