LONDON (Arrahmah.id) — Pemerintah Inggris mengatakan menolak masuknya aktivis politik sayap kanan Denmark-Swedia Rasmus Paludan, yang berencana membakar Al Quran di Wakefield, Inggris, awal Ramadhan ini.
Anggota Parlemen Buruh Wakefield, Simon Lightwood, bertanya kepada Menteri Keamanan Kantor Dalam Negeri Tom Tugendhat apakah pemerintah Inggris akan mencegah Paludan memasuki negara itu pada hari Senin (20/3/2023).
“Politisi sayap kanan Islamofobia Denmark Rasmus Paludan mengatakan dia akan melakukan perjalanan dari Denmark ke Wakefield dengan tujuan tunggal untuk membakar Al Quran di tempat umum. Dia sebelumnya dipenjara di Denmark karena pernyataan kebencian dan rasisnya. Dia orang berbahaya yang seharusnya tidak diizinkan masuk ke negara ini. Bisakah menteri dalam negeri meyakinkan saya dan komunitas saya bahwa pemerintah mengambil tindakan untuk mencegah hal ini?” Lightwood bertanya, seperti dikutip dari Middle East Eye (20/3).
Tugendhat, Menteri Negara Keamanan, mengatakan Paludan akan dilarang masuk ke negara itu.
“Sekarang saya memberi tahu bahwa Tuan Paludan telah ditambahkan ke indeks peringatan dan oleh karena itu, perjalanannya ke Inggris tidak akan kondusif untuk kepentingan umum, dan dia tidak akan diizinkan masuk,” kata Tugendhat.
Upaya Paludan untuk membakar Al Quran kemungkinan akan dianggap sebagai kejahatan rasial menurut hukum Inggris.
Aksi Paludan apabila disesuaikan dengan Pedoman Crown Prosecution Service maka hal itu adalah kejahatan rasial.
Pada hari Ahad (19/3), Paludan mengatakan dalam sebuah pesan video di Twitter bahwa dia akan melakukan perjalanan ke Inggris untuk “membakar Al Quran” di depan umum pada hari Rabu (22/3) yang bertepatan dengan hari pertama Ramadhan bagi jutaan umat Islam.
Paludan mengatakan dia akan melakukan tindakan tersebut sebagai pembalasan atas skorsing seorang anak sekolah dari Wakefield, di West Yorkshire, yang katanya telah menjadi sasaran pasca insiden yang melibatkan Al Quran.
Awal bulan ini, seorang siswa autis berusia 14 tahun dilaporkan menjatuhkan Al Quran di Sekolah Menengah Kettlethorpe.
Polisi yang menyelidiki mengatakan itu adalah insiden kebencian non-kejahatan. Ibu anak tersebut telah meminta maaf pelaku telah kembali ke sekolah setelah diskors.
Paludan mendirikan partai pinggiran sayap kanan, Stram Kurs (Garis Keras), pada tahun 2017, namun gagal memenangkan kursi dalam pemilihan umum di Denmark pada tahun 2019 dan tidak memenangkan satu pun kursi dewan dalam pemilihan lokal pada tahun 2017.
Meski menjadi warga negara Swedia pada Oktober, dia sebelumnya dilarang memasuki Swedia pada 2020 karena pandangannya tentang Islam dan migrasi non-Eropa.
Dia dikenal sebagai pembakar Al Quran dan diberi perlindungan polisi terus-menerus sejak Juni 2020 setelah upaya penyerangan terhadapnya di Denmark.
Pada bulan Januari, Paludan memperoleh izin untuk menggelar demonstrasi di luar kedutaan Turki di Stockholm untuk membakar Al Quran.
Paludan membakar kitab suci dengan korek api menyusul cacian panjang hampir satu jam di mana dia menyerang Islam dan imigrasi di Swedia.
Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom mengatakan bahwa provokasi Islamofobia Paludan sangat mengerikan. Insiden itu menyebabkan keretakan diplomatik dengan Turki, yang membatalkan rencana kunjungan menteri pertahanan Swedia ke Ankara. (hanoum/arrahmah.id)