BAGHDAD (Arrahmah.com) – Kantor departemen pertahanan Inggris memerintahkan untuk segera melakukan pemeriksaan atas dugaan yang menyebutkan bahwa pada tahun 2004 satu kelompok masyarakat sipil disiksa dan dibunuh oleh pasukan Inggris di Irak.
Menteri angkatan bersenjata, Bill Rammel, mengatakan melalui sebuah pernyataan yang diumumkan pada Senin (6/7) bahwa mahkamah pengadilannya akan menilik kembali kasus baku tembak di selatan kota Majar al-Kabir, Irak.
Militer Inggris saat ini harus menghadapi gugatan yang diberikan oleh enam warga sipil Irak yang diminta untuk memberikan kesaksian publik atas klaim 20 tahanan dari warga sipil yang tewas, dan sejumlah lainnya mengalami tindakan kekerasan juga pelecehan. Lima dari enam warga Irak mengatakan pernah ada di tengah-tengah kekejian dan kekejaman yang dilakukan oleh tentara kafir Inggris.
Para pengacara untuk warga sipil mengatakan bahwa mereka telah menyediakan bukti-bukti medis pada otoritas Inggris yang memperlihatkan bahwa kliennya memang benar-benar pernah dikirim ke pusat militer Inggris, mengalami kekerasan dan tindakan kejahatan.
Tapi, hakim yang mempertimbangkan gugatan hukum penduduk sipil di Pengadilan Tinggi London mengatakan bahwa penolakan pemerintah Inggris untuk memberikan bukti — dengan dalih khawatir pada keamanan nasional — sudah menghalangi persidangan kasus tersebut.
Pemerintah kafir Inggris pun menambahkan bahwa kejadian Mei 2004 tersebut terjadi antara tentaranya dengan sekelompok orang bersenjata sebagai aksi balas dendam atas diledakkannya konvoi militer Inggris di jalan raya yang menghubungkan Baghdad dengan kota selatan Basra.
Namun demikian, pengacara bagi warga Irak, tetap bersikukuh dengan bukti-bukti yang ada, bahwa kekejian tentara kafir Inggris juga menimpa tenaga kerja sipil.
Pengadilan umum terpisah akan dimulai pekan depan atas kasus kematian resepsionis hotel yang berusia 26 tahun di Basra pada tahun 2003, termasuk cedera berat yang dialami oleh 93 lainnya.
Salah seorang pengotopsi mengatakan bahwa orang Irak yang meninggal mengalami asphyxiasi (sesak nafas), karena stress atas tekanan yang diberikan oleh tentara Inggris. (Althaf/ptv/arrahmah.com)