LONDON (Arrahmah.com) – Pengadilan Inggris telah meminta pemerintah untuk mengungkapkan informasi rahasia mengenai perlakuan AS terhadap mantan tahanan Teluk Guantanamo yang mengatakan ia disiksa di dalam tahanan tersebut.
Informasi, yang terdapat dalam tujuh paragraf itu disunting dari keputusan pengadilan tinggi, yang isinya menggambarkan perlakuan terhadap Binyam Muhammad oleh pihak berwenang AS yang sangat kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat.
Dokumen itu diterbitkan setelah hakim di pengadilan banding pada hari Rabu (10/2) menolak klaim pemerintah Inggris yang mengungkapkan bahwa informasi tersebut akan merusak kerjasama Inggris dengan AS.
Muhammad ditangkap di Pakistan pada bulan April 2002, setelah itu ia mengatakan ia diterbangkan oleh CIA ke Maroko dan ditahan selama 18 bulan dan mengalami penyiksaan.
‘Stres Mental Berat’
Paragraf tersebut merangkum perlakuan yang diberikan oleh otoritas AS terhadap Muhammad sebelum ia diwawancarai oleh seorang agen intelijen Inggris pada Mei 2002.
Mereka melaporkan bahwa Muhammad telah mengalami kurang tidur yang terus-menerus dan berbagai ancaman diberikan kepadanya”.
“Kekhawatirannya dikeluarkan dari tahanan Amerika Serikat dan dihilangkan selalu menghantuinya,” kata informasi tersebut.
Proses introgasi yang dilakukan oleh otoritas AS terhadap Muhammad dalam kondisi seluruh tubuh diikat, menyebabkan dia mengalami stres mental yang signifikan dan menderita.
David Miliband, sekretaris luar negeri Inggris, menegaskan bahwa pengungkapan penuh atas informasi tersebut dapat mengakibatkan penurunan kerja sama intelijen Inggris dengan Amerika Serikat dan berdampak pada keamanan nasional negaranya.
Pengacara Muhammad mengatakan keputusan itu merupakan kemenangan.
Mereka sudah lama memperjuangkan dokumen pengungkapan penganiayaan oleh AS ini dan di dalam dokumen itu pun dinyatakan bahwa pemerintah Inggris sendiri pun telah terlibat dalam pelanggaran tersebut.
Muhammad (31) mengatakan ia disiksa di Pakistan, dan interogator di Maroko seringkali memukulnya, tidak mengizinkannya istirahat, dan siksaan lainnya yang sama sekali tidak manusiawi.
Ia kemudian dipindahkan ke fasilitas penahanan AS di Teluk Guantanamo di Kuba sebelum dibebaskan pada Februari tahun lalu.
Shami Chakrabarti, direktur kelompok HAM Liberty, mengatakan bahwa sebetulnya pemerintah Inggris mengetahui dan membiarkan Binyam Muhammad disiksa di tahanan AS.
Sebaliknya, MI5, badan intelejen Inggris, mengatakan tidak tahu-menahu soal Muhammad yang mengalami penyiksaan atau ditahan di Maroko. (althaf/alj/arrahmah.com)