LONDON (Arrahmah.id) — Menteri Dalam Negeri Inggris James Cleverly mengatakan bahwa negaranya pada Senin (18/3/2024) menyatakan kelompok Hizbut Tahrir sebagai organisasi teroris terlarang, jika disetujui oleh parlemen, lapor Asharq al Aswat (17/3).
“Hizbut Tahrir adalah organisasi antisemit yang secara aktif mempromosikan dan mendorong terorisme, termasuk memuji dan merayakan serangan 7 Oktober yang mengerikan,” kata Cleverly, merujuk pada serangan Hamas terhadap Israel.
“Pujian Hizbut Tahrir atas serangan-serangan tersebut serta menggambarkan Hamas sebagai pahlawan di situs web mereka merupakan upaya untuk mempromosikan dan mendorong terorisme,” tambah Menteri Dalam Negeri.
Melarang kelompok teroris ini akan memastikan bahwa siapa pun yang tergabung dan mengundang dukungan untuk mereka akan dianggap melakukan pelanggaran pidana di Inggris.
“Organisasi ini memiliki sejarah memuji dan merayakan serangan terhadap orang-orang Yahudi,” kata Cleverly.
Perwakilan kelompok tersebut yang berbasis di Inggris tidak segera menanggapi keputusan Inggris tersebut. Di situsnya bulan lalu, mereka menggambarkan seruan untuk melarang organisasi tersebut sebagai “tanda keputusasaan.”
Larangan berarti bahwa menjadi anggota atau mempromosikan kelompok tersebut, mengatur pertemuannya, dan menampilkan logonya di depan umum merupakan pelanggaran pidana di Inggris. Mereka yang melanggar aturan bisa menghadapi hukuman 14 tahun penjara.
Cleverly mempunyai wewenang untuk melarang sebuah organisasi berdasarkan hukum Inggris jika kelompok tersebut diyakini “terlibat dalam terorisme, dan tindakan tersebut wajar dilakukan,” menurut situs web pemerintah.
Larangan Hizbut Tahrir mencakup organisasi global, serta seluruh cabang regional, termasuk Hizbut Tahrir Inggris.
Kementerian Keamanan Inggris mengatakan Hizbut Tahrir, yang didirikan pada tahun 1953, memiliki kantor pusat di Lebanon, namun beroperasi di setidaknya 32 negara termasuk Inggris.
Beberapa negara telah melarang Hizbut Tahrir atas berbagai aktivitasnya.
Perintah tersebut akan diperdebatkan di Parlemen pekan ini dan, jika disetujui, Hizbut Tahrir akan menjadi organisasi ke-80 yang dilarang di Inggris.
Kelompok lain yang dilarang oleh pemerintah Inggris antara lain Al-Qaeda, Islamic state (ISIS), National Action, dan yang terbaru adalah Grup Wagner. (hanoum/arrahmah.id)