INGGRIS (Arrahmah.com) – Isu Muslimah mengenakan hijab syar’i lengkap dengan cadar tengah menjadi sorotan di Inggris. Inggris dikabarkan berusaha untuk tidak mengikuti Perancis dan Belgia yang secara keseluruhan melarang kaum wanita mengenakan cadar di depan umum.
Perdana Menteri David Cameron mengatakan pada Ahad (29/9/2013), bahwa Inggris tidak harus mengikuti negara-negara Eropa lain dan melarang cadar. Namun dia mengklaim bahwa lembaga-lembaga tertentu, seperti sekolah dan pengadilan, harus diizinkan untuk menetapkan aturan mereka sendiri.
“Kita adalah negara yang bebas dan masyarakat harus bebas untuk mengenakan pakaian apapun yang mereka inginkan di depan umum atau secara pribadi,” kata Cameron kepada BBC TV.
“Tapi kita harus mendukung institusi yang perlu memberlakukan peraturan [terpisah], sehingga lembaga-lembaga dapat bekerja dengan baik. [Misalnya] di pengadilan, juri harus bisa melihat wajah seseorang,” klaimnya.
Perancis telah memberlakukan diskriminasi dengan melarang Muslimah mengenakan cadar pada tahun 2010. Mereka mengklaim bahwa “adopsi” pakaian burqa dan niqab yang menyembunyikan wajah bertentangan dengan tradisi dan nilai-nilai negara.
Bagaimanapun, keputusan itu masih terus kontroversial hingga saat ini. Kerusuhan juga terjadi di dekat Paris pada bulan Juli tahun ini setelah polisi memeriksa paksa seorang Muslimah yang mengenakan cadar. (banan/arrahmah.com)