LONDON (Arrahmah.id) – Pemerintah baru Inggris mengumumkan pada Jumat (26/7/2024) bahwa mereka akan membatalkan permintaan pemerintahan sebelumnya kepada Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengklarifikasi yurisdiksinya atas surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin ‘Israel’, kantor berita Reuters melaporkan.
Pada Mei, kepala jaksa ICC, Karim Khan, mengajukan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Menteri Pertahanan ‘Israel’ Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang.
Surat perintah serupa telah diminta untuk tiga pemimpin Gerakan Perlawanan Palestina Hamas.
Sebelumnya, Inggris, sebagai negara anggota ICC, telah menanyakan apakah pengadilan tersebut dapat menjalankan yurisdiksi atas warga ‘Israel’ “dalam keadaan di mana Palestina tidak dapat menjalankan yurisdiksi pidana atas warga negara ‘Israel’ (berdasarkan) Perjanjian Oslo,” lapor Reuters.
Namun, karena Partai Buruh, yang dipimpin oleh Perdana Menteri Keir Starmer, telah mengambil alih dari Partai Konservatif, pemerintahan baru telah memutuskan untuk mencabut pertanyaan ini.
Juru bicara Starmer menyatakan bahwa keputusan tersebut sejalan dengan sikap pemerintah sejak lama bahwa pengadilan harus menentukan yurisdiksinya sendiri.
“Pemerintah sangat percaya pada supremasi hukum, baik internasional maupun domestik, dan pemisahan kekuasaan,” kata juru bicara tersebut, menurut Reuters.
Sejak 2021, ICC telah menyelidiki dugaan kejahatan perang yang dilakukan di Palestina yang diduduki.
Pada tahun itu, ICC mengonfirmasi bahwa mereka memiliki yurisdiksi setelah otoritas Palestina bergabung dengan pengadilan tersebut pada tahun 2015 sebagai negara pengamat PBB.
Tekanan AS
Langkah Inggris ini dilakukan meskipun ada tekanan dari Amerika Serikat agar tidak mencabut gugatan hukum tersebut.
Menurut laporan The Guardian, pengacara hak asasi manusia terkemuka Geoffrey Robertson membuat klaim tersebut, dengan memperingatkan bahwa “menyerah pada tekanan AS akan menjadi ‘kesalahan moral besar pertama’ dari jabatan perdana menteri Sir Keir Starmer.”
Robertson menekankan bahwa AS “bukan anggota ICC, dan mengharapkan Inggris untuk menjaga kepentingannya di sana.”
Pada bulan Mei, pemerintahan sebelumnya di bawah pimpinan Partai Konservatif Rishi Sunak menantang ICC mengenai apakah mereka memiliki yurisdiksi untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi pejabat tinggi ‘Israel’, termasuk Benjamin Netanyahu. (zarahamala/arrahmah.id)