BENGKULU (Arrahmah.id) – Seorang guru di SMA Negeri 7 Rejang Lebong bernama Zaharman (58) dikatapel bagian matanya oleh orang tua siswa yang tidak terima anaknya dihukum oleh Zaharman. Akibat peristiwa itu, Zaharman terancam cacat permanen.
Peristiwa naas tersebut bermula ketika Zaharman menegur siswa yang kedapatan merokok di sekolah. Diduga Zaharman menegur dengan cara menendang siswa tersebut. Karena tidak terima, siswa itu lantas melapor ke orang tuanya.
Arpanjaya, ayah dari siswa tersebut, kemudian mendatangi Zaharman dan mengkatapel matanya.
“Berawal saat korban (Zaharman) menegur siswa yang kedapatan merokok dan dihukum. Karena tidak terima, siswa melapor ke orang tuanya. Pelaku (Arpanjaya) mendatangi lalu mengkatapel mata korban,” kata Kapolsek Padang Ulak Tanding, Iptu Hengky Nopianto, pada Selasa (1/8/2023) lalu.
Setelah peristiwa itu, Zaharman langsung dilarikan ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Keluarga korban mengungkapkan bola mata Zaharman retak.
“Mata ayah masih belum bisa melihat, karena memang retak kata dokter ahli syaraf dan sering alami sakit kepala,” jelas Ilham Mubdi, anak sulung Zaharman, seperti dilansir detik, pada Jumat (4/8).
Ilham membenarkan bahwa ayahnya menendang siswa tersebut, namun bukan di bagian kepala dan bukan sebagai hukuman, melainkan spontan.
“Benar ayah saya menendang, tapi bukan area fatal seperti kepala, melainkan hanya kakinya saja. Itu pun spontan kayak terkejut aja lihat anak tersebut di kantin sambil merokok. Bukan menendang membabi buta,” tegasnya.
Ia pun berharap pelaku yang mengkatapel mata ayahnya dapat diproses hukum.
“Kita masih konsentrasi pada penyembuhan mata dan untuk pelaku agar bisa dihukum dengan hukuman yang setimpal,” pungkasnya.
Senada dengan Ilham, PGRI Provinsi Bengkulu meminta polisi secepatnya menangkap orang tua siswa yang bersangkutan. Keamanan guru yang lain juga harus dijamin.
“Kita meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku yang telah melukai guru, agar bisa diproses secara hukum,” ungkap Ketua PGRI Provinsi Bengkulu, Haryadi, pada Kamis (3/8).
Sementara itu, Iptu Hengky memaparkan bahwa pihaknya masih mengejar pelaku Arpanjaya. Sejak hari kejadian, Arpanjaya tidak pulang ke rumah. Hengky pun meminta kepada masyarakat yang mengetahui keberadaannya untuk segera melapor.
“Kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku Arpanjaya yang melukai korban. Di mana pun keberadaan pelaku akan tetap kami buru,” kata Hengky.
Di sisi lain, keluarga pelaku melaporkan balik guru tersebut ke polisi. Zaharman dilaporkan atas dugaan kekerasan terhadap siswa. Laporan itu diterima Satreskrim Polres Rejang Lebong.
“Ya, keluarga pelaku saat ini melaporkan korban karena telah menendang anak pelaku yang masih berstatus pelajar,” kata Kasatreskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyftia Mochtar, pada Kamis (3/8). (rafa/arrahmah.id)