JAKARTA (Arrahmah.com) – Pembakaran masjid oleh gerombolan kafir Kristen di Karubaga Kabupaten Tolikara, Papua saat kaum Muslimin shalat Idul Fitri 1436 H, Jum’at (17/7/2015), harus segera diselesaikan pemerintah dengan menangkap para pelaku dan desainernya. Diduga kuat Ketua Gereja Injili di Indonesia (GIDI Tolitora Pdt. Nayus Wenea, S.Th dan Sekertaris Marthen Jingga, S.Th; MA. orang yang menciptakan kondisi permusuhan terhadap Islam dan kaum Muslimin sebelum tragedi Idul Fitri yang memilukan di Tolikara
Advokat SNH Advocacy Center, Sylviani Abdul Hamid mengatakan, pemerintah mempunyai tugas untuk menjaga keamanan dan ketentraman di wilayah NKRI, oleh karenanya langkah yang harus segera diambil adalah menangkap para pelaku baik pelaku di lapangan maupun intelektual dader (pelaku intelektual).
“Selesaikan, jangan ditunda-tunda, kami khawatir kalau tidak diselesaikan segera akan berdampak luas,” ujar Sylviani, dalam rilisnya Sabtu (18/7/2015).
Dia mengingatkan peristiwa serupa pada 1998 silam yang terjadi di Ambon meluas hingga ke beberapa wilayah di Kota Ambon akibat lambatnya penanganan dari pemerintah. Ia juga mempertanyakan kinerja dari Badan Intelejen Negara. “Seharusnya BIN sudah bisa mengantisipasi kejadian ini,” ucap Sylvi.
Kewajiban Pemerintah lanjutnya, adalah melindungi setiap pemeluk agama untuk melakukan aktifitas keagamaannya, sebagaimana yang dijamin dalam konstitusi.
“Kalau terbukti ada kelalaian dari pemerintah, maka dapat dikatakan bahwa pemerintah lalai menjalankan konstitusi,” kata aktivis dan pengacara publik ini.
Sebelum kejadian tersebut telah beredar surat pelarangan kegiatan Solat dan penggunaan jilbab yang juga sudah ditembuskan ke pihak pemerintah. Ini merupakan salah satu bukti kelalaian pemerintah yang membiarkan adanya pihak yang ingin melawan Konstitusi. “Pembiaran ini yang dapat mengindikasikan pemerintah lalai menjalankan Konstitusi,” tutup Sylviani.
Sebelumnya Laskar umat Islam Surakarta juga telah meminta polisi segera menangkap provokator Nayus Wenea dan Marthen Jingga. (azmuttaqin/arrahmah.com)