GAZA (Arrahmah.id) – Pengacara Ghaid Qassem, penasihat hukum Dr. Hussam Abu Safiya, direktur Rumah Sakit Kamal Adwan yang saat ini ditahan oleh otoritas ‘Israel’, telah melaporkan bahwa ia telah menghadapi penganiayaan berat sejak penangkapannya.
Menurut Qassem, ia telah menjadi sasaran penyiksaan, interogasi berkepanjangan, dan tekanan untuk mengakui tuduhan yang dibuat-buat.
Dalam wawancara dengan Al-Jazeera, Qassem menyatakan bahwa ia dapat mengunjungi Dr. Abu Safiya dua kali selama penahanannya—satu kali pada 6 Maret selama 50 menit dan sekali lagi pada 19 Maret hanya selama 17 menit. Ia menekankan bahwa pengurangan waktu kunjungan merupakan bagian dari kebijakan represif yang lebih luas terhadap para tahanan.
Selama kunjungan tersebut, Qassem mengamati tanda-tanda yang jelas adanya penganiayaan fisik pada tubuh Abu Safiya, termasuk luka di mata dan tulang rusuknya, serta beberapa patah tulang.
Ia mengungkapkan bahwa dia telah menjalani sedikitnya empat sesi interogasi di penjara Sde Teiman, yang masing-masing berlangsung hingga 13 jam berturut-turut, di mana dia mengalami pemukulan yang parah.
Pengacara itu juga mencatat bahwa otoritas ‘Israel’ berupaya memaksa Abu Safiya untuk mengaku, menuduhnya sebagai anggota organisasi teroris dan melakukan operasi terhadap para pejuang.
Akan tetapi, ia menegaskan bahwa ia adalah dokter anak dan tidak berpartisipasi dalam prosedur bedah.
Qassem lebih lanjut menekankan bahwa kesehatan Abu Safiya memburuk secara signifikan karena luka-lukanya, detak jantung tidak teratur, dan beban psikologis akibat penyiksaan dan interogasi yang berkepanjangan.
Dia menyebut penguasa ‘Israel’ berupaya mematahkan tekadnya melalui kelaparan dan perampasan hak asasi manusia.
Selain itu, pengacara tersebut mencatat bahwa otoritas ‘Israel’ sedang mempertimbangkan untuk melabelinya sebagai “pejuang yang melanggar hukum,” tuduhan yang sering digunakan terhadap tahanan Palestina tanpa proses hukum yang semestinya.
Menurut Qassem, Abu Safiya kemungkinan akan menghadapi penahanan tanpa batas waktu dengan dalih dugaan hubungan dengan organisasi teroris, praktik umum dalam kasus penahanan administratif yang berdampak pada ribuan warga Palestina.
Ia mengakhiri dengan mengeluarkan seruan mendesak kepada masyarakat internasional untuk campur tangan atas nama Abu Safia dan tahanan Palestina lainnya, menekankan bahwa perlakuan terhadapnya adalah bagian dari kebijakan sistematis yang ditujukan untuk mematahkan tekad rakyat Palestina. (zarahamala/arrahmah.id)