JENEWA (Arrahmah.id) — Sebanyak 50 negara menandatangani pernyataan bersama yang dibacakan di forum PBB, yang mengecam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dan sistematis terhadap komunitas Muslim Uighur di Xinjiang, Cina. Indonesia tidak termasuk di antara 50 negara tersebut.
“Kami sangat prihatin dengan situasi HAM di Republik Rakyat Cina, terutama pelanggaran HAM yang sedang berlangsung dari Uighur dan minoritas Muslim lainnya di Xinjiang,” bunyi pernyataan 50 negara itu, yang dibacakan oleh Kanada selama debat Komite Ketiga Majelis Umum PBB, seperti dikutip dari DW (1/11/2022).
Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) pada bulan Agustus menerbitkan laporan tentang krisis Xinjiang yang telah lama ditunggu-tunggu.
Laporan itu menyimpulkan bahwa ada kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap minoritas Muslim Uighur dan minoritas Muslim lainnya di wilayah Xinjiang.
Beijing menolak laporan itu, mengeklaim pihaknya memerangi terorisme dan memastikan pembangunan kawasan itu.
“Pelanggaran HAM berat dan sistematis seperti itu tidak dapat dibenarkan atas dasar kontra-terorisme. Mengingat beratnya penilaian OHCHR, kami khawatir Cina sejauh ini menolak untuk membahas temuannya,” imbuh pernyataan 50 negara, seperti dikutip AFP (1/11).
Berikut daftar 50 negara yang mengecam pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur di Xinjiang: 1. Albania 2. Andorra 3. Australia 4. Austria 5. Belgia 6. Belize 7. Bulgaria 8. Republik Ceko 9. Kroasia 10. Denmark 11. Estonia 12. Eswatini 13. Finlandia 14. Prancis 15. Jerman 16. Guatemala 17. Islandia 18. Irlandia 19. Israel 20. Italia 21. Jepang 22. Latvia 23. Liberia 24. Liechtenstein 25. Lithuania 26. Luksemburg 27. Kepulauan Marshall 28. Monako 29. Montenegro 30. Nauru 31. Belanda 32. Selandia Baru 33. Makedonia Utara 34. Norwegia 35. Palau 36. Polandia 37. Portugal 38. Rumania 39. San Marino 40. Slovakia 41. Slovenia 42. Somalia 43. Spanyol 44. Swedia 45. Swiss 46. Turkiye 47. Ukraina 48. Inggris 49. Amerika Serikat 50. Kanada.
Pada awal Oktober, Cina berhasil menghindari pembahasan laporan OHCHR di Dewan HAM PBB yang berbasis di Jenewa setelah mayoritas dari 47 anggota badan tersebut memblokir awal perdebatan.
Human Rights Watch, sebuah organisasi non-pemerintah internasional, pada hari Senin meminta Dewan HAM PBB untuk “mencoba lagi” untuk mengadakan debat “sesegera mungkin”.
“Jelas, momentum diplomatik untuk meminta pertanggungjawaban Beijing atas pelanggaran HAM-nya semakin meningkat,” kata direktur organisasi itu, Louis Charbonneau.
“Human Rights Watch mendesak anggota Dewan untuk mencoba lagi pada tanggal sedini mungkin untuk membahas dan mempertimbangkan opsi untuk membentuk mekanisme yang didukung PBB untuk menyelidiki lebih lanjut tanggung jawab pemerintah China atas pelanggaran HAM,” ujarnya. (hanoum/arrahmah.id)